Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyarankan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memangkas jumlah nomenklatur kementerian, ketimbang harus menambah dari 35 menjadi 40.
"Justru, Prabowo seharusnya menghapus banyak pos kementerian dan badan yang tidak diperlukan," kata Dedi kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Dedi memandang banyak kementerian hingga badan yang tidak diperlukan sehingga lebih baik dihapuskan. Misalkan, kata dia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, termasuk Menko PMK. Menurunya kementerian tersebut bisa dihapuskan.
"Lalu menghapus badan semisal Badan Siber, Ristek di lepas dari Kemendibud dan melebur ke BRIN," kata Dedi.
Melihat situasi saat ini, kementerian lain yang layak dihapus adalah Kementerian Desa dan Transmigrasi. Dedi mengatakan kegiatan transmigrasi dan kesejahteraan desa menjadi tanggung jawab banyak kementerian, semisal Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial.
"Begitu halnya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dapat dilebur menjadi satu dengan Kementerian Pertanian," ujarnya.
Dedi menegaskan fungsi menteri ialah untuk menjalankan tuga melakukan koordinasi, bukan event organizer.
"Sehingga tidak terbatas wilayah jangkauannya, karena hanya fokus pada tata kelola administratif," kata Dedi.
Diketahui seiring ada wacana menambah pos kementerian dari 34 menjadi 40, Partai Gerindra belakangan mengakui terbuka untuk melakukan revisi aturan terkait.
Baca Juga: Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah Demi Cuan Rp1,2 T, Wanita Ini Jadi Paling Beruntung
Dedi mengatakan aturan di dalam undang-undang saat ini mengamanatkan 34 kementerian. Tetapi bukan hal sulit untuk kemudian mengubah aturan tersebut.
"Jika Gibran dengan mudah masuk kontestasi di Pilpres dengan mengubah UU, tentu akan mudah juga untuk memenuhi keinginan Prabowo-Gibran membuat keputusan anggota kabinet lebih dari 34," kata Dedi.
"Soal reputasi kebijakan, pemerintah sudah banyak dinilai negatif, tetapi kesan negatif itu tidak membuat pemerintah mengevaluasi. Revisi tentu mungkin saja dan potensial dilakukan, mengingat kebutuhan Prabowo mendapat sokongan dari sebagian besar parlemen, juga presiden," tuturnya.
Kabinet Gemuk
Sebelumnya Dedi memperingatkan jangan sampai pemerintahan mendatang memiliki struktur kabinet yang kegemukan.
Menurutny, wacana penambahan nomenklatur dari 35 menjadi 40 di kabinet Prabowo mendatang terlalu berlebihan. Imbasnya, gerak pemerintahan justru bakal menjadi lamban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa