Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyarankan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memangkas jumlah nomenklatur kementerian, ketimbang harus menambah dari 35 menjadi 40.
"Justru, Prabowo seharusnya menghapus banyak pos kementerian dan badan yang tidak diperlukan," kata Dedi kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Dedi memandang banyak kementerian hingga badan yang tidak diperlukan sehingga lebih baik dihapuskan. Misalkan, kata dia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, termasuk Menko PMK. Menurunya kementerian tersebut bisa dihapuskan.
"Lalu menghapus badan semisal Badan Siber, Ristek di lepas dari Kemendibud dan melebur ke BRIN," kata Dedi.
Melihat situasi saat ini, kementerian lain yang layak dihapus adalah Kementerian Desa dan Transmigrasi. Dedi mengatakan kegiatan transmigrasi dan kesejahteraan desa menjadi tanggung jawab banyak kementerian, semisal Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial.
"Begitu halnya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dapat dilebur menjadi satu dengan Kementerian Pertanian," ujarnya.
Dedi menegaskan fungsi menteri ialah untuk menjalankan tuga melakukan koordinasi, bukan event organizer.
"Sehingga tidak terbatas wilayah jangkauannya, karena hanya fokus pada tata kelola administratif," kata Dedi.
Diketahui seiring ada wacana menambah pos kementerian dari 34 menjadi 40, Partai Gerindra belakangan mengakui terbuka untuk melakukan revisi aturan terkait.
Baca Juga: Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah Demi Cuan Rp1,2 T, Wanita Ini Jadi Paling Beruntung
Dedi mengatakan aturan di dalam undang-undang saat ini mengamanatkan 34 kementerian. Tetapi bukan hal sulit untuk kemudian mengubah aturan tersebut.
"Jika Gibran dengan mudah masuk kontestasi di Pilpres dengan mengubah UU, tentu akan mudah juga untuk memenuhi keinginan Prabowo-Gibran membuat keputusan anggota kabinet lebih dari 34," kata Dedi.
"Soal reputasi kebijakan, pemerintah sudah banyak dinilai negatif, tetapi kesan negatif itu tidak membuat pemerintah mengevaluasi. Revisi tentu mungkin saja dan potensial dilakukan, mengingat kebutuhan Prabowo mendapat sokongan dari sebagian besar parlemen, juga presiden," tuturnya.
Kabinet Gemuk
Sebelumnya Dedi memperingatkan jangan sampai pemerintahan mendatang memiliki struktur kabinet yang kegemukan.
Menurutny, wacana penambahan nomenklatur dari 35 menjadi 40 di kabinet Prabowo mendatang terlalu berlebihan. Imbasnya, gerak pemerintahan justru bakal menjadi lamban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP