Suara.com - Jasra Putra selaku Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pertanggungjawaban pada pemilik PO Bus Trans Putera Fajar yang kecelakaan di Subang hingga menewaskan belasan pelajar. Lantas siapa pemilik bus PO Putera Fajar ini?
Belakangan terungkap, Bus Trans Putera Fajar tidak memiliki izin operasi sebagai kendaraan angkutan hingga berdampak pada kecelakaan maut tunggal yang menewaskan 11 orang pelajar dan guru SMK Lingga Kencana, Depok.
Tak hanya masalah izin, usai diusut, rupanya ditemukan bahwa rem blong merupakan penyebab utama kecelakaan dari arah Ciater ke Depok ini.
“Peristiwa memilukan, libur panjang yang harusnya jadi momen bahagia, berubah jadi duka nestapa atas meninggalnya para siswa di dalam bus yang mengalami rem blong,” ujarnya.
- Baca juga: Cara Cek Uji KIR dan Legalitas Bus Pariwisata
- Baca juga: Pengusaha Travel Bongkar Praktik Licik Sekolah di Program Study Tour
Siapa Pemilik Bus PO Putera Fajar?
Berdasarkan informasi yang beredar diketahui bahwa bus dengan pelat nomor AD 7524 OG ini sudah beberapa kali ganti pemilik.
Pemilik pertama bus sasis Hino ini adalah PO Siliwangi Antar Nusa (SAN) dengan direktur utama Putra Sejahtera Kurnia Lesani Adnan. Pria yang akrab disapa Sani itu pun membenarkan berita tersebut.
“Ya (pemilik pertama PO SAN), tapi (bus) sudah dijual ke Jaya Guna Hage tahun 2022,” ujar Sani.
Setelah berpindah kepemilikan ke Jaya Guna Hage, bus ini sempat mengalami perombakan bodi dari yang awalnya Laksana Discovery menjadi Super High Decker (SHD) layaknya milik Adiputro.
Baca Juga: 10 Tips dan Cara Memilih Bus Pariwisata untuk Meminimalisir Kecelakaan
Sebelum dipegang oleh PO Trans Putera Fajar, bus ini rupanya juga sempat berganti-ganti kepemilikan.
“Berikut beberapa yang menggunakan bus tersebut: PO. Siliwangi Antar Nusa (SAN) - PO. Aldo Trans - PO. Jaya Guna Hage - PO. Putera Pandawa Karya (PPK) - PO. Maulana Trans - PO. Trans Putera Fajar,” beber akun Instagram @explorebuslovers.
Selain kepemilikan yang sudah berganti-ganti, satu hal yang disayangkan dari bus ini adalah bagaimana datanya tidak tercantum dalam Sistem Informasi Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (Spional).
Tak hanya itu, uji berkala terakhir bus ini juga sudah habis sejak 6 Desember 2023. Artinya, bus ini belum melakukan pengujian kembali.
“Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak punya izin angkutan dan status lulus uji berkala sudah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal selaku Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat.
Di samping perizinan, bodi sasis Hino tipe AK1JRKA yang digunakan PO Putera Fajar ini rupanya telah diproduksi sejak tahun 2006.
Tag
Berita Terkait
-
10 Tips dan Cara Memilih Bus Pariwisata untuk Meminimalisir Kecelakaan
-
Blak-blakan! Pengusaha Travel Bongkar Praktik Licik Sekolah di Program Study Tour
-
Kecelakaan Bus Kerap Tewaskan Anak Sekolah, Kemenhub Bisa Apa?
-
Imbas Kecelakaan Maut Bus SMK Depok, Disdik DKI Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah: Berisiko!
-
Cara Cek Uji KIR dan Legalitas Bus Pariwisata Agar Aman saat Perjalanan
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya