Suara.com - Jasra Putra selaku Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pertanggungjawaban pada pemilik PO Bus Trans Putera Fajar yang kecelakaan di Subang hingga menewaskan belasan pelajar. Lantas siapa pemilik bus PO Putera Fajar ini?
Belakangan terungkap, Bus Trans Putera Fajar tidak memiliki izin operasi sebagai kendaraan angkutan hingga berdampak pada kecelakaan maut tunggal yang menewaskan 11 orang pelajar dan guru SMK Lingga Kencana, Depok.
Tak hanya masalah izin, usai diusut, rupanya ditemukan bahwa rem blong merupakan penyebab utama kecelakaan dari arah Ciater ke Depok ini.
“Peristiwa memilukan, libur panjang yang harusnya jadi momen bahagia, berubah jadi duka nestapa atas meninggalnya para siswa di dalam bus yang mengalami rem blong,” ujarnya.
- Baca juga: Cara Cek Uji KIR dan Legalitas Bus Pariwisata
- Baca juga: Pengusaha Travel Bongkar Praktik Licik Sekolah di Program Study Tour
Siapa Pemilik Bus PO Putera Fajar?
Berdasarkan informasi yang beredar diketahui bahwa bus dengan pelat nomor AD 7524 OG ini sudah beberapa kali ganti pemilik.
Pemilik pertama bus sasis Hino ini adalah PO Siliwangi Antar Nusa (SAN) dengan direktur utama Putra Sejahtera Kurnia Lesani Adnan. Pria yang akrab disapa Sani itu pun membenarkan berita tersebut.
“Ya (pemilik pertama PO SAN), tapi (bus) sudah dijual ke Jaya Guna Hage tahun 2022,” ujar Sani.
Setelah berpindah kepemilikan ke Jaya Guna Hage, bus ini sempat mengalami perombakan bodi dari yang awalnya Laksana Discovery menjadi Super High Decker (SHD) layaknya milik Adiputro.
Baca Juga: 10 Tips dan Cara Memilih Bus Pariwisata untuk Meminimalisir Kecelakaan
Sebelum dipegang oleh PO Trans Putera Fajar, bus ini rupanya juga sempat berganti-ganti kepemilikan.
“Berikut beberapa yang menggunakan bus tersebut: PO. Siliwangi Antar Nusa (SAN) - PO. Aldo Trans - PO. Jaya Guna Hage - PO. Putera Pandawa Karya (PPK) - PO. Maulana Trans - PO. Trans Putera Fajar,” beber akun Instagram @explorebuslovers.
Selain kepemilikan yang sudah berganti-ganti, satu hal yang disayangkan dari bus ini adalah bagaimana datanya tidak tercantum dalam Sistem Informasi Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (Spional).
Tak hanya itu, uji berkala terakhir bus ini juga sudah habis sejak 6 Desember 2023. Artinya, bus ini belum melakukan pengujian kembali.
“Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak punya izin angkutan dan status lulus uji berkala sudah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal selaku Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat.
Di samping perizinan, bodi sasis Hino tipe AK1JRKA yang digunakan PO Putera Fajar ini rupanya telah diproduksi sejak tahun 2006.
Ini artinya, bus itu menempuh jarak antar provinsi menggunakan sasi berusia 18 tahun. Padahal, perombakan seharusnya maksimal dilakukan setelah bodi basis menyentuh 15 tahun.
Menurut penuturan saksi, sebelum berangkat pulang ke Depok, bis ini rupanya sempat mendapat perbaikan di parkiran Rumah Makan Sunda Bang Jun. Namun, rupanya perbaikan tersebut tidak membuat bis selamat dari kecelakaan maut.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Berita Terkait
-
10 Tips dan Cara Memilih Bus Pariwisata untuk Meminimalisir Kecelakaan
-
Blak-blakan! Pengusaha Travel Bongkar Praktik Licik Sekolah di Program Study Tour
-
Kecelakaan Bus Kerap Tewaskan Anak Sekolah, Kemenhub Bisa Apa?
-
Imbas Kecelakaan Maut Bus SMK Depok, Disdik DKI Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah: Berisiko!
-
Cara Cek Uji KIR dan Legalitas Bus Pariwisata Agar Aman saat Perjalanan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?