Suara.com - Polisi meringkus 3 pemuda lantaran terlibat pemerasan dengan modus kencan singkat lewat aplikasi MiChat. Adapun ketiga tersangka dalam perkara ini berinisial VN (21) AA (26), dan MAS (20).
Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, mengatakan komplotan ini menipu korbannya dengan cara memasang foto wanita cantik untuk memancing pria hidung belang.
Foto tersebut, lanjut VN, diambil dari Facebook seseorang yang dianggap memiliki wajah cantik. Kemudian VN juga menamai akun MiChat tersebut dengan nama seorang wanita yakni Putri Nita.
Tersangka kemudian mulai berselancar dalam dunia maya. Mayoritas, aplikasi MiChat digunakan untuk transaksi seks atau dengan kata lain prostitusi online.
Setelah mendapatkan tanggapan dari korban, pelaku menawarkan harga kencan awal sebesar Rp 500 ribu yang kemudian disepakati menjadi Rp 200 ribu setelah proses tawar-menawar.
Komplotan ini kemudian menjebak korbannya dengan meminta datang ke Jalan Peta Selatan, RT 06/03, Kalideres, Jakarta Barat.
Namun korban saat itu bukannya bertemu dengan wanita yang sudah ditawarnya. Melainkan komplotan pelaku.
“Pelaku A.A. menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa wanita dalam foto tersebut adalah istrinya dan mengancam akan membawa korban ke kantor polisi,” kata Abdul saat di Kantornya, Selasa (14/5/2024).
Korban yang malas berurusan dengan polisi kemudian menyerahkan uang senilai Rp500 ribu kepada AA. Tak puas sampai disitu, AA kemudian merampas ponsel korban.
Baca Juga: SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar
“Selain itu, pelaku juga mengambil paksa handphone korban sebagai jaminan,” katanya.
Setelah merampas ponsel korban, komplotan ini langsung membelanjakan barang secara online menggunakan ponsel korban.
Mereka membayarkan semua pesanannya itu menggunakan aplikasi Shopee Paylater milik korban yang ada dalam ponselnya.
Adapun barang belanjaan yang dibelanjakan para tersangka yakni satu unit iPhone 11 dan dua unit ponsel Vivo Y17s.
“Setelah hp korban dipakai untuk belanja online lalu Hp digadaikan di INDO GADAI sebesar Rp 400.000. Korban mengalami total kerugian mencapai sekitar Rp15.200.000,” beber Abdul.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, petugas kemudian meringkus para tersangka dalam kamar indekosnya di Kampung Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (11/5/2024) silam.
Berita Terkait
-
Jukir Liar Palak Rp 150 Ribu Ternyata Pelaku Pencurian Di Bus, Terakhir Beraksi Saat Hari Kenaikan Yesus Kristus
-
Auditornya Disebut Minta Rp12 Miliar ke Kementan untuk WTP, Respons BPK Cuma Begini
-
Byeon Woo Seok Dikabarkan Kencan dengan Model Jeon Ji Su, Agensi Buka Suara
-
SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar
-
Tak Malu-malu Lagi, Lisa BLACKPINK dan Frdric Arnault Santai Berkencan Sambil Makan Es Krim
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah