Suara.com - Hakim Konstitusi Suhartoyo sempat lupa memberi kesempatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperkenalkan anggotanya yang hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.
Hal itu baru di sadari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu saat Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty berbicara untuk menyampaikan keterangan.
“Izin yang mulia, tadi Bawaslu belum memperkenalkan diri,” kata Lolly di ruang sidang panel 1 MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: Bikin Kicep! Hakim MK Sindir Pengacara KPU: Kalau Gak Bilang Siap, Pak Holik Marah Gak Digaji!
Kemudian, Lolly pun langsung menggunakan kesempatannya bicara untuk memperkenalkan beberapa jajaran Anggota Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan yang turut hadir seebelum menyampaikan keterangan terkait perkara yang dibahas.
“Biar tidak terjadi kebingungan, kami perlu sampaikan tiga Bawaslu Provinsi hadir pada kesempatan ini ada Sanggup Abidin, ada Wees Yigibalom, Gunikme Wenda,” jelas Lolly.
“Untuk jajaran di belakang adalah Bawaslu Kabupaten/Kota sebagaimana yang dimunculkan dalam dalil pemohon,” tambah dia.
“Tadi belum diberi kesempatan memperkenalkan diri ya? Kok ibu gak interupsi dari tadi?” tanya Suhartoyo.
Baca Juga: Guyon Lihat Dokumen di Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim Arief Hidayat: Kayak Disertasi
Baca Juga: Bikin Kicep! Hakim MK Sindir Pengacara KPU: Kalau Gak Bilang Siap, Pak Holik Marah Gak Digaji!
“Khawatir mengganggu karena sudah semangat mendengarkan,” balas Lolly.
“Iya, saking banyaknya. Minta maaf ya,” timpal Suhartoyo.
Sidang perselisihan PHPU legislatif dalam agenda mendengar jawaban terkait direncanakan selesai pada Selasa hari ini.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Adapun agenda sidang sengketa kali ini ialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Berita Terkait
-
Bikin Kicep! Hakim MK Sindir Pengacara KPU: Kalau Gak Bilang Siap, Pak Holik Marah Gak Digaji!
-
Guyon Lihat Dokumen di Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim Arief Hidayat: Kayak Disertasi
-
Gegara Salah Ketik Petitum, Kuasa Hukum KPU Bikin Bingung Hakim MK: Termohon itu Anda loh, Masak Anda punya Suara
-
Bergurau Di Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief: Handphone Mahal Juga Nggak Boleh Bunyi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan