Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai pemerintah perlu memikirkan solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di perkotaan, termasuk Jakarta. Apalagi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan tak akan membangun Tempat Pembuangan Akhir atau TPA hingga 2030.
Heru mengatakan, tonase sampah di tempat pembuangan akhir selalu bertambah. Perlu terus dibuat teknologi yang mampu mengelola sampah.
"Harus dipikirkan bagaimana caranya, teknologinya? Misalnya nyetop (pembuatan TPA), disetop, kita mau buang sampah di mana? ngolah sampahnya di mana?" ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Sementara, kata Heru, untuk membangun teknologi pengelolaan sampah seperti Intermediate Treatment Facilty (ITF) dan Refuse Derived Fuel (RDF) diperlukan lahan yang luas. Sementara tanah di Jakarta sendiri sudah sangat terbatas.
Kemudian, meski sudah ada fasilitas pengolahan sampah, tetap saja diperlukan akses bagi truk-truk pengangkut sampah. Jika sembarangan, maka akan mengganggu warga sekitar yang dilintasi.
"Kalau ngolah sampah pakai ITF segala macam, kan harus ada tempat. Tempatnya iya bagus nih, ngolah nih, apa lah, tapi kan yang jalan mobil sampah. hasilnya bagus. tapi yang ngejalanin mobil sampah, lewat rumah warga," katanya.
Oleh karena itu, Heru mengusulkan pembuatan pulau baru khusus untuk pengelolaan sampah. Ia menilai fasilitas ini lebih diperlukan ketimbang membangun FPA baru di daratan.
"Ya kan kalau di daratan enggak boleh (buat tpa), kan ini kita tuh pulau, bagus (nunjukin pulau sampah di singapur)," jelasnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengemukakan ide untuk membuat pulau baru di wilayah perairan Jakarta. Nantinya, pulau baru ini bakal dipakai khusus untuk mengolah sampah.
Baca Juga: Ide Heru Budi Bikin Pulau Baru untuk Olah Sampah Jakarta, Bisa Dipakai Kota-kota Lain
Heru mengatakan, Jakarta perlu penampungan sampah besar yang baru untuk menampung tonase sampah setiap harinya. Apalagi, saat ini pihaknya sudah tak bisa mengandalkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi karena sudah terlalu penuh.
"(Buang sampah) ke Bantargebang udah ngga mungkin. di Jakarta pun terbatas. Ya kan? Nggak mungkin lah. 10 tahun ke depan udah enggak mampu juga kan," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/5).
Pembuatan pulau baru ini, kata Heru, tak mengeruk tanah dari daratan. Lahan baru akan dibentuk dengan memanfaatkan lumpur yang sudah tersedimentasi di 13 Sungai di Jakarta.
"Jadi pulau di sana tempatnya ditentukan silakan siapa, kita reclaim pakai sedimen-sedimen, sampah segala macam, nanti dia jadi pulau," ucapnya.
Nantinya begitu sudah jadi, pulau baru ini tak akan menjadi kawasan permukiman. Pemanfaatannya hanya digunakan untuk pengolahan sampah hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Kalau jadi pulau, enggak usah ada untuk kota. (pulau) untuk hutan, pembibitan Dinas Pertamanan, untuk tempat bermain warga," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?