Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa pejabat pelaksana dan peserta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB). Mereka bakal diperiksa terkait kasus pemalsuan dokumen.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma mengatakan pemeriksaan terhadap pejabat pelaksana dan peserta RUPSLB BSB ini diagendakan berlangsung pada pekan ini. Mereka diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Pejabat pelaksana RUPSLB BSB akan diperiksa dalam minggu ini dan minggu depan," kata Chandra kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Selain itu, lanjut Chandra, penyidik juga berencana memeriksa para pemegang saham BSB. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung usai penyidik rampung memeriksa pejabat pelaksana dan peserta RUPSLB BSB.
"Pemeriksaan selanjutnya saksi-saksi yang ada pada saat RUPSLB BSB yaitu para pemegang saham BSB dan Panitia BSB," katanya.
Pada Rabu (24/4/2024) lalu penyidik juga telah memeriksa mantan Gubernur Bangka Belitung atau Babel, Erzaldi Rosman. Dia diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
Kasus dugaan pemalas dokumen ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasar hasil gelar perkara pada Rabu (20/3/2024) lalu.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat itu menyebut berdasar hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan unsur pidana sebagaimana Pasal 49 Ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan Juncto Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen Otentik.
"Sudah tahap penyidikan," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (26/3/2024).
Baca Juga: Polri Bongkar Modus Baru Penyeludupan Narkoba dalam Kaleng Susu
Whisnu ketika itu juga menyampaikan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Setelah lengkap akan dilakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangkanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek