Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron menyangkal alasan Undang-Undang Kementerian Negara perlu direvisi karena berkaitan dengan keinginan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah nomenklatur Kementerian menjadi 40.
Herman mengklaim jika UU tersebut sudah cukup lama tak alami perubahan sejak 2008 dan sudah saatnya direvisi.
"Jadi, di badan legislasi, utamanya, seluruh UU itu dievaluasi dan dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan dan implementasi UU itu. Dan UU Kementerian lembaga ini memang belum ada revisi sejak 2008," kata Herman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Bantu Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 Pos?
Menurutnya, politik sangat dinamis, sehingga butuh sejumlah penyesuaian mengikuti kebutuhan, terutama mengenai nomenklatur Kementerian.
"Apalagi posisi atau portofolio kementerian dan lembaga negara itu sangat dibutuhkan, mengikuti terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dan tentu pada akhirnya menjadi domain presiden terpilih," ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, revisi sangat wajar dilakukan. Terkait nanti berapa jumlah pasti dan bagaimana aturan final soal jumlah nomenklatur Kementerian dalam UU tersebut, itu tergantung pembahasan dan kesepakatan dalam revisi.
"Kalau pun ada keinginan untuk merevisi ya tentu dalam pandangan kami, ya, ini sudah saatnya kita tinjau, kita revisi, berapa jumlah dan portofolio apa yang nanti akan dicantumkan dalam UU Kementerian dan lembaga ini, ya, kita tunggu saja nanti revisinya," katanya.
Baca Juga: DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Bantu Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 Pos?
Lebih lanjut, sebagai anggota Baleg DPR, dirinya juga akan melihat sejauhmana urgensi dalam revisi tersebut.
"Kebetulan saya juga ada di Panja UU ini, tentu nanti kita akan melihat sejauh mana urgensi dan pengembangan terhadap kebutuhan kementerian dan lembaga ini," katanya.
"Pasti pro-kontra itu pasti ada gitu ya. Tinggal bagaimana kita cara pandangannya. Kalau kami di Demokrat ketika melihat ini hal ini menjadi hak prerogatif-nya presiden dan tentu timing-nya tepat dan saatnya memang kita melakukan pengembangan terhadap portopolio kementerian," sambungnya.
Mulai Dibahas DPR
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan, mulai hari ini panitia kerja atau Panja akan membahas RUU Kementerian Negara. Termasuk soal aturan yang mengatur jumlah nomenklatur Kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis