Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengumumkan seorang tersangka baru dalam dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada tahun 2020 sampai 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan satu tersangka baru yang akan diumukan hari ini.
“Hari ini itu ada penahanan perkara gula, satu orang,” kata Ketut saat dihubungi awak media, Rabu (15/5/2024).
Meski demikian, Ketut belum merinci identitas tersangka yang bakal ditetapkan oleh penyidik.
Diketahui, dalam perkara ini Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang tersangka berinisial RD selaku Direktur PT SMIP pada 2021 silam.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menjemput paksa RD di Kota Pekanbaru, Riau.
Setelah mempunyai cukup bukti, penyidik kemudian menetapkan RD menjadi tersangka pada Sabtu (30/3/2024) lalu.
“Tersangka RD selaku Direktur PT SMIP pada 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah, dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri," ucap Ketut.
Perbuatan RD bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan juncto Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Baca Juga: Terekam CCTV! Momen Sandra Dewi saat Diperiksa di Ruangan Penyidik Kejagung
Sehingga perbuatan RD menyebabkan kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan PT SMIP.
Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Penampilan Berbeda Sandra Dewi Saat Diperiksa Kejagung, Tak Lagi Umbar Senyum ala Idol Korea
-
Dulu Kenakan Outfit Ratusan Juta Rupiah, Kini Sandra Dewi Tampil Sederhana saat Tiba di Kejagung
-
Asal-usul Hartanya Kini Diusut, Kejagung soal Sandra Dewi Pisah Harta dengan Suami: Gak Ngaruh!
-
Dengan Tangan Terborgol, Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Kasus Timah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!