Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengumumkan seorang tersangka baru dalam dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) pada tahun 2020 sampai 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan satu tersangka baru yang akan diumukan hari ini.
“Hari ini itu ada penahanan perkara gula, satu orang,” kata Ketut saat dihubungi awak media, Rabu (15/5/2024).
Meski demikian, Ketut belum merinci identitas tersangka yang bakal ditetapkan oleh penyidik.
Diketahui, dalam perkara ini Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang tersangka berinisial RD selaku Direktur PT SMIP pada 2021 silam.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menjemput paksa RD di Kota Pekanbaru, Riau.
Setelah mempunyai cukup bukti, penyidik kemudian menetapkan RD menjadi tersangka pada Sabtu (30/3/2024) lalu.
“Tersangka RD selaku Direktur PT SMIP pada 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah, dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri," ucap Ketut.
Perbuatan RD bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan juncto Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.
Baca Juga: Terekam CCTV! Momen Sandra Dewi saat Diperiksa di Ruangan Penyidik Kejagung
Sehingga perbuatan RD menyebabkan kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan PT SMIP.
Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Penampilan Berbeda Sandra Dewi Saat Diperiksa Kejagung, Tak Lagi Umbar Senyum ala Idol Korea
-
Dulu Kenakan Outfit Ratusan Juta Rupiah, Kini Sandra Dewi Tampil Sederhana saat Tiba di Kejagung
-
Asal-usul Hartanya Kini Diusut, Kejagung soal Sandra Dewi Pisah Harta dengan Suami: Gak Ngaruh!
-
Dengan Tangan Terborgol, Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Kasus Timah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung