Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses hukum atas tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah dinas anggota DPR.
Hal itu disampaikan Lucius menanggapi soal Sekjen DPR RI Indra Iskandar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah dinas anggota DPR, Rabu (14/5/2024).
"Jadi saya mendukung KPK untuk mempercepat proses hukum atas tersangka korupsi pengadaan barang rumah dinas anggota DPR ini. Ini bisa menjadi contoh bagi DPR selanjutnya agar kritis menilai proyek yang diadakan kesekjenan DPR," kata Lucius saat dihubungi, Rabu.
Baca Juga:
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Bukan tanpa sebab, kata dia, sebabnya, beberapa kali proyek pengadaan untuk rumah dinas anggota DPR itu memang mengundang keanehan.
"Saya kira sih proses hukum atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas anggota DPR ini selaras dengan kontroversi yang timbul ketika proses pengadaan barang dan jasa rumah dinas itu," katanya.
"Beberapa kali proyek pengadaan untuk rumah dinas anggota DPR itu mengundang keanehan terkait anggaran yang dinilai fantastis," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, adanya keanehan-keanehan yang tercium pada rencana pengadaan yang terjadi seperti terjawab melalui proses penyelidikan KPK yang hari ini mendatangkan sekjen DPR RI untuk diperiksa.
Baca Juga: Jaksa KPK Terus Panggil Eks Anak Buah SYL, Kini 2 Dirjen Kementan Diboyong ke Sidang Tipikor
"Rupanya apa yang dulu dianggap aneh pada saat DPR merencanakan pengadaan fasilitas rumah dinas, memang bukan sebuah kebetulan. Ternyata keanehan itu memang disengaja untuk mencari celah korupsi," katanya.
"Saya sendiri sejak awal mencium proyek-proyek kontroversi yang penuh dengan mark up anggaran memang rawan untuk dikorupsi," sambungnya.
Sekjen DPR Diperiksa
Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah dinas anggota DPR, Rabu (14/5/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikiri menyebut, Indra sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Indra Iskandar (sekretaris jenderal DPR RI) yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidik," kata Ali lewat keterangannya, Rabu (14/5/2024).
Berita Terkait
-
Begini Ekspresi Sekjen DPR Indra Iskandar Usai Diperiksa KPK
-
Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara, KPK Banding!
-
Tak Soal Penggantinya di KPK dari Polri Asal Sudah Pensiun, Alexander Marwata Khawatir Ini
-
Sekjen DPR Indra Iskandar Usai Diperiksa KPK: Fakta-fakta Sudah Saya Sampaikan Semua
-
Jaksa KPK Terus Panggil Eks Anak Buah SYL, Kini 2 Dirjen Kementan Diboyong ke Sidang Tipikor
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok