Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses hukum atas tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah dinas anggota DPR.
Hal itu disampaikan Lucius menanggapi soal Sekjen DPR RI Indra Iskandar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah dinas anggota DPR, Rabu (14/5/2024).
"Jadi saya mendukung KPK untuk mempercepat proses hukum atas tersangka korupsi pengadaan barang rumah dinas anggota DPR ini. Ini bisa menjadi contoh bagi DPR selanjutnya agar kritis menilai proyek yang diadakan kesekjenan DPR," kata Lucius saat dihubungi, Rabu.
Baca Juga:
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Bukan tanpa sebab, kata dia, sebabnya, beberapa kali proyek pengadaan untuk rumah dinas anggota DPR itu memang mengundang keanehan.
"Saya kira sih proses hukum atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas anggota DPR ini selaras dengan kontroversi yang timbul ketika proses pengadaan barang dan jasa rumah dinas itu," katanya.
"Beberapa kali proyek pengadaan untuk rumah dinas anggota DPR itu mengundang keanehan terkait anggaran yang dinilai fantastis," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, adanya keanehan-keanehan yang tercium pada rencana pengadaan yang terjadi seperti terjawab melalui proses penyelidikan KPK yang hari ini mendatangkan sekjen DPR RI untuk diperiksa.
Baca Juga: Jaksa KPK Terus Panggil Eks Anak Buah SYL, Kini 2 Dirjen Kementan Diboyong ke Sidang Tipikor
"Rupanya apa yang dulu dianggap aneh pada saat DPR merencanakan pengadaan fasilitas rumah dinas, memang bukan sebuah kebetulan. Ternyata keanehan itu memang disengaja untuk mencari celah korupsi," katanya.
"Saya sendiri sejak awal mencium proyek-proyek kontroversi yang penuh dengan mark up anggaran memang rawan untuk dikorupsi," sambungnya.
Sekjen DPR Diperiksa
Sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah dinas anggota DPR, Rabu (14/5/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikiri menyebut, Indra sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Indra Iskandar (sekretaris jenderal DPR RI) yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidik," kata Ali lewat keterangannya, Rabu (14/5/2024).
Berita Terkait
-
Begini Ekspresi Sekjen DPR Indra Iskandar Usai Diperiksa KPK
-
Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara, KPK Banding!
-
Tak Soal Penggantinya di KPK dari Polri Asal Sudah Pensiun, Alexander Marwata Khawatir Ini
-
Sekjen DPR Indra Iskandar Usai Diperiksa KPK: Fakta-fakta Sudah Saya Sampaikan Semua
-
Jaksa KPK Terus Panggil Eks Anak Buah SYL, Kini 2 Dirjen Kementan Diboyong ke Sidang Tipikor
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus