Suara.com - Sekjen DPR RI Indra Iskandar rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah dinas anggota DPR RI. Ia diperiksa kurang lebih dua jam oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Usai menjalani pemeriksaan, Indra Iskandar mengaku sudah memberikan keterangan yang diketahuinya dalam kasus korupsi pengadaan rumah dinas DPR RI.
"Intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya, tentang fakta-fakta yang saya ketahui, sudah saya sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: Usai Dicekal dan Ruang Kerja Digeledah, Sekjen DPR Indra Iskandar Kini Diperiksa KPK
Indra menyerahkan perkara korupsi ini ke KPK, dan meyakini penyidiki bekerja secara profesional.
"Dan saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan bekerja secara profesional," katanya.
Sementara ditanya soal statusnya dalam perkara ini, Indra enggan berkomentar banyak.
"Tanya ke penyidik, tanyakan penyidik, saya enggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan," katanya.
Baca Juga: Sekjen DPR RI Indra Iskandar Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Pemanggilan Indra pada Rabu (14/5), merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya ia tidak hadir karena alasan memiliki kegiatan lain.
Pada Senin 29 April dan Selasa 30 April 2024 lalu, penyidik menggeledah empat lokasi di Jakarta. Salah satunya gedung Setjen DPR RI yang berada di kompleks MPR-DPR RI. Hasil penggeledahan di empat lokasi penyidik KPK menemukan dokumen hingga bukti transfer uang.
Dugaan korupsi yang menyeret nama Indra Iskandar berkaitan dengan mark up pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Ditaksir kerugian negara mencapai ratusan miliar.
Guna mempermudah proses penyidikan, KPK juga sudah mencegah Indra Iskandar, dan Hiphi Hidupati bersama lima orang lainnya bepergian ke luar negeri. Pencegahan berlaku selama enam bulan kedepan atau sampai dengan Juli 2024, dan kemungkinan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Terus Panggil Eks Anak Buah SYL, Kini 2 Dirjen Kementan Diboyong ke Sidang Tipikor
-
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
-
Ucap Hamdalah, Nurul Ghufron Ngaku 'Welcome' Selama Diperiksa Dewas KPK: Mudah-mudahan...
-
Harap Calon Pimpinan KPK Tidak Miliki Afiliasi, Alexander: Jadi Enggak Ada Sungkannya Lakukan Penindakan!
-
Pimpinan KPK Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Di Kasus Mutasi ASN Kementan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK