Suara.com - Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Pada persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Prihasto soal aliran dana Ditjen Hortikultura ke SYL sebesar Rp 4,1 miliar pada 2023 dan Rp 1,5 miliar pada 2022.
"Kalau seingat saksi berapa totalnya, ada enggak pernah laporan yang diberikan?"
"Ee.., cukup besar ya. Saya secara pastinya, sekitar, mungkin kalau totalnya mungkin di atas 4 ya," jawab Prihasto.
"Kalau ini untuk yang tahun 2023 saja ya?"
"Iya, totalnya di atas Rp 4 miliar," jelasnya.
Baca Juga:
Enaknya Jadi Anak SYL, Minta Uang Aksesori Mobil Dikasih, Gunakan Uang Patungan Pejabat Kementan
Untuk mempertegasnya, jaksa KPK membacakan catatan terkait aliran uang.
Baca Juga: Di Luar Nalar, 5 Tabiat Busuk Kemal Redindo Anak SYL: Pakai Uang Rakyat Buat Cicil Alphard
"Empat miliar ya, di sini tertulis Rp4.162.000.000. Di sini ada tertulis dengan keperluannya ada pinjaman, ada operasional pimpinan, kunker ke Arab Saudi salah satunya. Baju, operasional pimpinan, seperti ini ya?"
"Iya, ini yang saya lihat di dalam dokumen tersebut," kata Prihasto.
Jaksa kemudian membacakan catatan lainnya, yang juga berisi soal aliran uang.
"Kemudian ada juga BB nomor 701, selanjutnya BB 701, ini juga ada satu lembar printout kegiatan operasional lingkup kementerian: pengeluaran kebutuhan pimpnan Syharul Yasin Limpo tahun 2022, tadi tahun 2023 ini untuk 2022, total tertulis Rp 1.596.616.300 (Rp 1,5 miliar)? tanya jaksa memastikan.
"Iya betul," kata Prihasto singkat.
Dakwaan SYL
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Konfirmasi Saksi Soal Uang Rp20 Juta Buat Cucu SYL dan Pembelian Sound System Rp21 Juta
-
Jaksa KPK Cecar Saksi Prihasto Soal Pembelian Baju SYL Rp27 Juta dan Acara Bukber Rp30 Juta
-
Jejak Digital Anak SYL yang Malak Rp111 Juta: Kesederhanaan Adalah Kemuliaan
-
Pejabat Kementan Suwandi Ngaku Diancam Dicopot Gegara Telat Beri Setoran ke SYL
-
Di Luar Nalar, 5 Tabiat Busuk Kemal Redindo Anak SYL: Pakai Uang Rakyat Buat Cicil Alphard
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!