Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap adanya peluang penetapan tersangka baru dalam kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat yang terjadi beberapa Waktu lalu.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan, peluang penetapan tersangka baru ini, berkat banyaknya masukan dari para ahli.
“Sangat memungkinkan ya ini yang ada keturut sertaan terhadap peristiwa tersebut, ini juga akan dimintai pertanggungjawaban sebagai yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut,” kata Aan, saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga:
Aan menyebut, pihaknya bakal memeriksa pihak pemilik bus dan pengelola. Salah satu yang bakal disoroti yakni soal perizinan bus tersebut.
Kemudian, petugas juga telah menemukan bukti jika bus yang terlibat kecelakaan sudah mengalami perubahan bentuk fisik.
“Kemudian untuk perubahan bentuk bus tadi itu ada Pasal 270 nanti akan juga kita terapkan disitu, karoseri kemudian juga pengusaha kita terapkan pasal itu. Jadi bisa saja terus bertambah,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang sopir bus, bernama Sadira, yang mengangkut pelajar SMK Lingga Kencana.
Baca Juga: Mengapa Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka?
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai. Kelalaian Sadira yakni tetap membawa penumpang meski ia mengetahui bus yang dikendarainya mengalami kendala dalam pengereman.
Dalam pemeriksaan, di dalam ruang udara kompresor ditemukannya campuran antara air dan oli.
Kemudian, oli pada bus tersebut ditemukan dalam kondisi keruh. Serta di dalam mintak rem petugas menemukan air sebayak 4 persen.
Baca Juga:
13 Saksi Diperiksa, Polda Jabar Buru Tersangka Baru Kecelakaan Maut Ciater?
Diketahui bersama, sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan. Diduga kecelaan itu akibat rem blong, di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang.
Berita Terkait
-
Menparekraf Sandiaga Uno Angkat Suara Soal Kecelakaan Bus di Subang: Ini Terpicu Kondisi Kendaraan Tidak Laik
-
Ada Kelalaian Pemilik Perusahaan, Polisi Dinilai Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Di Ciater
-
Siapa Pemilik Bus PO Putera Fajar yang Renggut Nyawa Siswa hingga 11 Orang
-
Imbas Kecelakaan di Subang, Kemenhub Mau Atur Jual Beli Bus
-
Mengapa Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Dukcapil Temukan Nama dengan 79 Huruf: Terlalu Panjang untuk Kolom KTP!
-
Suplai Minyak AS Terancam? Trump: Kapal Minyak Harus Punya Nyali, Terjang Selat Hormuz!
-
Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama
-
Daftar Negara Korban Jalur Neraka Selat Hormuz, Bikin Ekonomi Kacau Imbas Perang Iran
-
Rismon Sianipar Mundur dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cium Aroma Kejanggalan
-
Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
-
CCTV di Salemba Disisir, Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
H-8 Lebaran 2026: 45 Ribu Pemudik 'Serbu' Stasiun Jakarta, 721 Petugas Gabungan Siaga
-
3 Tetangga Indonesia Boncos Gara-gara Perang AS - Israel vs Iran
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang