Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap adanya peluang penetapan tersangka baru dalam kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat yang terjadi beberapa Waktu lalu.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan mengatakan, peluang penetapan tersangka baru ini, berkat banyaknya masukan dari para ahli.
“Sangat memungkinkan ya ini yang ada keturut sertaan terhadap peristiwa tersebut, ini juga akan dimintai pertanggungjawaban sebagai yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut,” kata Aan, saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga:
Aan menyebut, pihaknya bakal memeriksa pihak pemilik bus dan pengelola. Salah satu yang bakal disoroti yakni soal perizinan bus tersebut.
Kemudian, petugas juga telah menemukan bukti jika bus yang terlibat kecelakaan sudah mengalami perubahan bentuk fisik.
“Kemudian untuk perubahan bentuk bus tadi itu ada Pasal 270 nanti akan juga kita terapkan disitu, karoseri kemudian juga pengusaha kita terapkan pasal itu. Jadi bisa saja terus bertambah,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang sopir bus, bernama Sadira, yang mengangkut pelajar SMK Lingga Kencana.
Baca Juga: Mengapa Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka?
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai. Kelalaian Sadira yakni tetap membawa penumpang meski ia mengetahui bus yang dikendarainya mengalami kendala dalam pengereman.
Dalam pemeriksaan, di dalam ruang udara kompresor ditemukannya campuran antara air dan oli.
Kemudian, oli pada bus tersebut ditemukan dalam kondisi keruh. Serta di dalam mintak rem petugas menemukan air sebayak 4 persen.
Baca Juga:
13 Saksi Diperiksa, Polda Jabar Buru Tersangka Baru Kecelakaan Maut Ciater?
Diketahui bersama, sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan. Diduga kecelaan itu akibat rem blong, di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang.
Berita Terkait
-
Menparekraf Sandiaga Uno Angkat Suara Soal Kecelakaan Bus di Subang: Ini Terpicu Kondisi Kendaraan Tidak Laik
-
Ada Kelalaian Pemilik Perusahaan, Polisi Dinilai Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Di Ciater
-
Siapa Pemilik Bus PO Putera Fajar yang Renggut Nyawa Siswa hingga 11 Orang
-
Imbas Kecelakaan di Subang, Kemenhub Mau Atur Jual Beli Bus
-
Mengapa Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden