Suara.com - Legislator dari partai yang mengusung tagline partai Wong Cilik, PDIP, Hugua tengah jadi sorotan pasca melemparkan usulan cukup kontroversial legalisasi politik uang di Pemilu.
Hugua tercatat menjadi anggota DPR sejak 2019. Sebelum menjadi wakil rakyat, Hugua pernah menjadi Bupati Wakatobi selama dua periode.
Pria kelahiran Usuka Tomia 31 Desember 1961 itu menduduki jabatan Bupati Wakatobi periode pertama pada 2006 hingga 2011.
Baca juga:
Dari data LHKPN KPK periodik 2005, harta Hugua tercatat mencapai Rp6.677.469.950.
Kekayaan dari Hugua terus bertambah seiring ia menjadi bupati Wakatobi periode kedua. Di periode kedua, harta Hugua tercatat di angka Rp9.704.429.970.
Pria yang pernah menjadi ketua departemen HMI cabang Kendari itu kemudian menjadi anggota DPR pada 2019 lewat PDIP. Harta yang ia laporkan saat pertama maju menjadi legislator sebesar Rp10.742.228.000.
Baca juga:
Terakhir, Hugua melaporkan data kekayaan miliknya pada 2022. Nilainya tinggi. Jika di 2019, harta Hugua hanya Rp10 miliar maka di laporan periodik 2022 sebesar Rp14 miliar atau Rp14.885.603.000.
Baca Juga: Usul Money Politics Legal di Pemilu, Legislator dari PDIP: Dibatasi Maksimal Rp 5 juta
Mayoritas harta yang dimiliki oleh Hugua ialah tanah dan bangunan. Bisa dibilang ia sebagai juragan tanah. Tanah dan bangunan yang dimiliki Hugua tersebar di Konawe Selatan, Wakatobi, Kendari hingga Jakarta Utara.
Total nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Hugua mencapai Rp13.605.873.000. Selain itu, Hugua juga mobil dan motor dengan nilai total mencapai Rp420.000.000.
Mobil termahal yang dimiliki Hugua tercatat sebesar Rp210 juta yakni Toyota Innova keluaraan tahun 2017.
Dari data periodik 2022, Hugua juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp737.730.000.
Hugua sebelumnya di rapat kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu, DKPP, Rabu (15/5/2024) mengusulkan praktik politik uang di Pemilu dilegalkan.
Hugua bahkan menyebut bahwa tidak mungkin peserta pemilu bisa terpilih jika tidak menggunakan politik uang.
"Tidak kah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu," ucapnya.
"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. kita legalkan misalkan maks Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta," jelasnya.
Lebih lanjut kata Hugua, peran Bawaslu kemudian yang melakukan pengawasan pada praktik uang itu agar tidak melebih batasan.
Berita Terkait
-
Usul Money Politics Legal di Pemilu, Legislator dari PDIP: Dibatasi Maksimal Rp 5 juta
-
Usul Politik Uang di Pemilu Dilegalkan, Juragan Tanah Hugua PDIP Punya Harta Berlimpah
-
Anggota DPR dari PDIP Ini Usul Money Politics Dilegalkan dalam Pemilu, Alasannya?
-
Lagi! DKPP 'Cuma' Kasih Sanksi Peringatan Ke KPU Soal Kebocoran DPT Pemilu 2024
-
Singgung Putusan MK Dan Kualitas Penyelenggara, 4 Alasan Sistem Pemilu Harus Dievaluasi Menurut Ketua Komisi II DPR
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?