Suara.com - Legislator dari partai yang mengusung tagline partai Wong Cilik, PDIP, Hugua tengah jadi sorotan pasca melemparkan usulan cukup kontroversial legalisasi politik uang di Pemilu.
Hugua tercatat menjadi anggota DPR sejak 2019. Sebelum menjadi wakil rakyat, Hugua pernah menjadi Bupati Wakatobi selama dua periode.
Pria kelahiran Usuka Tomia 31 Desember 1961 itu menduduki jabatan Bupati Wakatobi periode pertama pada 2006 hingga 2011.
Baca juga:
Dari data LHKPN KPK periodik 2005, harta Hugua tercatat mencapai Rp6.677.469.950.
Kekayaan dari Hugua terus bertambah seiring ia menjadi bupati Wakatobi periode kedua. Di periode kedua, harta Hugua tercatat di angka Rp9.704.429.970.
Pria yang pernah menjadi ketua departemen HMI cabang Kendari itu kemudian menjadi anggota DPR pada 2019 lewat PDIP. Harta yang ia laporkan saat pertama maju menjadi legislator sebesar Rp10.742.228.000.
Baca juga:
Terakhir, Hugua melaporkan data kekayaan miliknya pada 2022. Nilainya tinggi. Jika di 2019, harta Hugua hanya Rp10 miliar maka di laporan periodik 2022 sebesar Rp14 miliar atau Rp14.885.603.000.
Baca Juga: Usul Money Politics Legal di Pemilu, Legislator dari PDIP: Dibatasi Maksimal Rp 5 juta
Mayoritas harta yang dimiliki oleh Hugua ialah tanah dan bangunan. Bisa dibilang ia sebagai juragan tanah. Tanah dan bangunan yang dimiliki Hugua tersebar di Konawe Selatan, Wakatobi, Kendari hingga Jakarta Utara.
Total nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Hugua mencapai Rp13.605.873.000. Selain itu, Hugua juga mobil dan motor dengan nilai total mencapai Rp420.000.000.
Mobil termahal yang dimiliki Hugua tercatat sebesar Rp210 juta yakni Toyota Innova keluaraan tahun 2017.
Dari data periodik 2022, Hugua juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp737.730.000.
Hugua sebelumnya di rapat kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu, DKPP, Rabu (15/5/2024) mengusulkan praktik politik uang di Pemilu dilegalkan.
Hugua bahkan menyebut bahwa tidak mungkin peserta pemilu bisa terpilih jika tidak menggunakan politik uang.
"Tidak kah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu," ucapnya.
"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. kita legalkan misalkan maks Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta," jelasnya.
Lebih lanjut kata Hugua, peran Bawaslu kemudian yang melakukan pengawasan pada praktik uang itu agar tidak melebih batasan.
Berita Terkait
-
Usul Money Politics Legal di Pemilu, Legislator dari PDIP: Dibatasi Maksimal Rp 5 juta
-
Usul Politik Uang di Pemilu Dilegalkan, Juragan Tanah Hugua PDIP Punya Harta Berlimpah
-
Anggota DPR dari PDIP Ini Usul Money Politics Dilegalkan dalam Pemilu, Alasannya?
-
Lagi! DKPP 'Cuma' Kasih Sanksi Peringatan Ke KPU Soal Kebocoran DPT Pemilu 2024
-
Singgung Putusan MK Dan Kualitas Penyelenggara, 4 Alasan Sistem Pemilu Harus Dievaluasi Menurut Ketua Komisi II DPR
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW