Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua, mengusulkan agar praktik politik uang atau money politics dilegalkan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Namun, money politics legal yang diusulkan Hugua harus memiliki batasan.
Baca Juga:
Warga Pergoki Tim Sukses Caleg Bagi-bagi Duit di Salah Satu TPS Jatinegara
Hal tersebut disampaikan Hugua dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, DKPP, Rabu (15/5/2024).
"Jadi, sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp20 ribu atau Rp50 ribu, 1 juta, atau 5 juta, karena ini permainan cuma di situ," kata Hugua.
Hugua menuturkan, praktik money politics tidak bisa lepas dari penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, peserta pemilu takkan terpilih apabila tidak menerapkan money politics.
Karena dilarang, money politics dilakukan secara diam-diam meskipun sudah tidak menjadi rahasia di ranah publik.
"Sebab, kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus. Yang akan jadi pemenang nanti ke depan adalah para saudagar," jelasnya.
Baca Juga: Dicap Tak Becus Tindak Seabrek Kecurangan Pemilu, Sindiran DPR ke Bawaslu-DKPP: Macan Ompong!
Hugua mengungkapkan, Bawaslu juga harus ikut berperan.
Baca Juga:
Pemilu 2024: Gerakkan Ekonomi Bawah, Bisnis Kelas Kakap dan Money Politics
Karena, money politics legal yang dia inginkan memiliki batasan dalam jumlah uang.
"Jadi, kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politic ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politic batas ini ya harus disemprit," terangnya.
Berita Terkait
-
Usul Politik Uang di Pemilu Dilegalkan, Juragan Tanah Hugua PDIP Punya Harta Berlimpah
-
Anggota DPR dari PDIP Ini Usul Money Politics Dilegalkan dalam Pemilu, Alasannya?
-
Lagi! DKPP 'Cuma' Kasih Sanksi Peringatan Ke KPU Soal Kebocoran DPT Pemilu 2024
-
Singgung Putusan MK Dan Kualitas Penyelenggara, 4 Alasan Sistem Pemilu Harus Dievaluasi Menurut Ketua Komisi II DPR
-
Redam Polemik, DPR dan Pemerintah Buat Aturan Caleg Terpilih Harus Mundur Kalau Mau Ikut Pilkada 2024
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan