Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua, mengusulkan agar praktik politik uang atau money politics dilegalkan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Namun, money politics legal yang diusulkan Hugua harus memiliki batasan.
Baca Juga:
Warga Pergoki Tim Sukses Caleg Bagi-bagi Duit di Salah Satu TPS Jatinegara
Hal tersebut disampaikan Hugua dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, DKPP, Rabu (15/5/2024).
"Jadi, sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp20 ribu atau Rp50 ribu, 1 juta, atau 5 juta, karena ini permainan cuma di situ," kata Hugua.
Hugua menuturkan, praktik money politics tidak bisa lepas dari penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, peserta pemilu takkan terpilih apabila tidak menerapkan money politics.
Karena dilarang, money politics dilakukan secara diam-diam meskipun sudah tidak menjadi rahasia di ranah publik.
"Sebab, kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus. Yang akan jadi pemenang nanti ke depan adalah para saudagar," jelasnya.
Baca Juga: Dicap Tak Becus Tindak Seabrek Kecurangan Pemilu, Sindiran DPR ke Bawaslu-DKPP: Macan Ompong!
Hugua mengungkapkan, Bawaslu juga harus ikut berperan.
Baca Juga:
Pemilu 2024: Gerakkan Ekonomi Bawah, Bisnis Kelas Kakap dan Money Politics
Karena, money politics legal yang dia inginkan memiliki batasan dalam jumlah uang.
"Jadi, kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politic ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politic batas ini ya harus disemprit," terangnya.
Berita Terkait
-
Usul Politik Uang di Pemilu Dilegalkan, Juragan Tanah Hugua PDIP Punya Harta Berlimpah
-
Anggota DPR dari PDIP Ini Usul Money Politics Dilegalkan dalam Pemilu, Alasannya?
-
Lagi! DKPP 'Cuma' Kasih Sanksi Peringatan Ke KPU Soal Kebocoran DPT Pemilu 2024
-
Singgung Putusan MK Dan Kualitas Penyelenggara, 4 Alasan Sistem Pemilu Harus Dievaluasi Menurut Ketua Komisi II DPR
-
Redam Polemik, DPR dan Pemerintah Buat Aturan Caleg Terpilih Harus Mundur Kalau Mau Ikut Pilkada 2024
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
KPK Bongkar Modus Fraud di Pasar Modal: dari Manipulasi Saham hingga Penyalahgunaan Dana Nasabah
-
AS Dinilai Tak Realistis Soal Nuklir, Perdamaian dengan Iran Sulit Terwujud
-
China Kecam AS Sita Kapal Iran di Selat Hormuz, Peringatkan Risikonya
-
Israel Resmi Aneksasi Wilayah Tepi Barat Palestina
-
DPR Resmi Ketok Palu UU Perlindungan Saksi dan Korban, Ini 5 Poin Pentingnya
-
Diduga Nekat Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI 'Gigit Jari' Dicegah Imigrasi di Bandara Soetta
-
The Strokes Telanjangi Dosa Amerika Serikat, Kecam Agresi AS-Israel ke Iran
-
Bibit Bom Waktu Harga Pangan Bakal Meroket Imbas Perang AS - Iran Dimulai dari Sini
-
Gencatan Senjata AS-Iran Berakhir 22 April, Begini Analisis Pakar Hubungan Internasional
-
11 Ilmuwan Nuklir Tewas Misterius, DPR AS Bakal Periksa Kementerian Perang