Suara.com - Ada tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melanggar etik pada Pemilu 2024 lalu kini melakukan pendaftaran kembali di Pilkada 2024.
Anehnya, KPU Kabupaten Bogor malah meloloskan ketiga PPK pelanggar kode etik tersebut, untuk menjadi penyelenggara di Pilkada Bogor pada November nanti.
Padahal, sebelumnya Bawaslu Kabupaten Bogor mencatat ada 10 PPK yang melanggar etik pada Pileg dan Pilpres kemarin.
Bawaslu pun meminta KPU Kabupaten Bogor untuk mempertimbangkan para pelanggar etik itu untuk menjadi penyelenggara kembali di tingkat kecamatan.
10 PPK itu tersebar di enam kecamatan itu yakni Gunung Putri, Citeureup, Klapanunggal, Ciseeng, Jasinga dan Tenjo. Di Kecamatan Gunung Putri lima atau seluruh PPK dinyatakan melanggar etik.
Kendati demikian, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia menyebut dari lima PPK pelanggar etik itu, tiga diantaranya kembali diloloskan menjadi penyelenggara tingkat kecamatan untuk Pilkada.
"Akhirnya kemarin pada proses kita wawancara, kita melakukan klarifikasi. kepada lima yang bersangkutan di Kecamatan Gunung Putri. Hasilnya ada tiga orang yang masuk kembali kepada RPK di Kecamatan Gunung Putri," kata Adi saat ditemudi di Sentul Bogor, Kamis (16/5/2024).
Kendati demikian, Adi tidak menyebutkan lolos atau tidaknya para PPK yang melanggar etik di kecamatan lainnya.
Meski begitu, ia mengingatkan kepada para PPK yang baru dilantik, agar kejadian serupa tidak terjadi di Pilkada Kabupaten Bogor.
"Kepada teman-teman PPK agar menjaga integritasnya, netralitasnya harus dijaga, karena gesekan politik di Pilkada lebih keras dibandingkan untuk pemilu lalu," papar dia.
Baca Juga: Hugua PDIP Saat Jadi Bupati Cuma Punya Harta Rp6 M Jadi Wakil Rakyat Simpan Rp14 M
"Artinya sorotannya cukup banyak untuk Pilkada ini. kita bersinggungan langsung dengan masyarakat, langsung utamanya di Kabupaten Bogor," tuksanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir