Suara.com - Ada tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melanggar etik pada Pemilu 2024 lalu kini melakukan pendaftaran kembali di Pilkada 2024.
Anehnya, KPU Kabupaten Bogor malah meloloskan ketiga PPK pelanggar kode etik tersebut, untuk menjadi penyelenggara di Pilkada Bogor pada November nanti.
Padahal, sebelumnya Bawaslu Kabupaten Bogor mencatat ada 10 PPK yang melanggar etik pada Pileg dan Pilpres kemarin.
Bawaslu pun meminta KPU Kabupaten Bogor untuk mempertimbangkan para pelanggar etik itu untuk menjadi penyelenggara kembali di tingkat kecamatan.
10 PPK itu tersebar di enam kecamatan itu yakni Gunung Putri, Citeureup, Klapanunggal, Ciseeng, Jasinga dan Tenjo. Di Kecamatan Gunung Putri lima atau seluruh PPK dinyatakan melanggar etik.
Kendati demikian, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia menyebut dari lima PPK pelanggar etik itu, tiga diantaranya kembali diloloskan menjadi penyelenggara tingkat kecamatan untuk Pilkada.
"Akhirnya kemarin pada proses kita wawancara, kita melakukan klarifikasi. kepada lima yang bersangkutan di Kecamatan Gunung Putri. Hasilnya ada tiga orang yang masuk kembali kepada RPK di Kecamatan Gunung Putri," kata Adi saat ditemudi di Sentul Bogor, Kamis (16/5/2024).
Kendati demikian, Adi tidak menyebutkan lolos atau tidaknya para PPK yang melanggar etik di kecamatan lainnya.
Meski begitu, ia mengingatkan kepada para PPK yang baru dilantik, agar kejadian serupa tidak terjadi di Pilkada Kabupaten Bogor.
"Kepada teman-teman PPK agar menjaga integritasnya, netralitasnya harus dijaga, karena gesekan politik di Pilkada lebih keras dibandingkan untuk pemilu lalu," papar dia.
Baca Juga: Hugua PDIP Saat Jadi Bupati Cuma Punya Harta Rp6 M Jadi Wakil Rakyat Simpan Rp14 M
"Artinya sorotannya cukup banyak untuk Pilkada ini. kita bersinggungan langsung dengan masyarakat, langsung utamanya di Kabupaten Bogor," tuksanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025