Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi sorotan usai dituding melarang berjualan pedagang karena tak diberi jatah martabak yang dimintanya.
Kabar tersebut beredar lewat rekaman video berdurasi 1 menit di media sosial. Peristiwa disebut terjadi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.
Menyikapi hal itu, personel Dishub Kota Medan, Julianto Chandra membantah tudingan yang ditujukan kepada dirinya. Julianto sendiri merupakan salah satu petugas yang ada dalam video viral itu.
"Penyebar Video Viral ‘Dishub Medan Minta Martabak’ Dipolisikan. Laporan itu diterima SPKT Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/1386/V/2024/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT," cuit @Zer0Failed, akun X yang mengunggah klarifikasi, Rabu (15/5/2024).
Dalam penjelasannya itu, Julianto mengatakan jika peristiwa yang dituduhkan yakni meminta-minta martabak seperti dalam video tersebut tidak benar.
"Pada hari ini, Rabu 15 Mei 2024, saya yang bernama Julianto Chandra, bertugas di Dishub Medan. Saya ingin memberitahukan bahwasanya video viral yang beredar di media sosial beberapa hari ini tentang petugas Dishub Medan meminta-minta kepada pedagang adalah tidak benar," katanya ditemani dua petugas Dishub lainnya.
Julianto dalam video, banyak kalimat yang tidak benar dituduhkan kepada pihaknya melalui unggahan video tersebut, termasuk terkait meminta Martabak Bangka dari pedagang yang dimaksud.
Selanjutnya, larangan parkir dan berdagang di atas trotoar di Jalan Gajah Mada tersebut murni karena hal itu merupakan sebuah tindakan yang melanggar aturan.
Julianto pun dirinya merasa telah dicemarkan nama baiknya dan nama baik Dishub Medan. Untuk itu, ia telah melaporkan pedagang Martabak Bangka ke pihak Polrestabes Kota Medan pada Selasa (14/5/2024).
"Oleh karena itu, kami melapor kepada pihak berwajib atas video tersebut yang mengakibatkan nama baik saya dan Dinas Perhubungan Kota Medan," tegas dia.
Video pernyataan klarifikasi dan pelaporan petugas Dishub Medan itu diserbu komentar beragam dari warganet. Namun, tak sedikit dari mereka yang membela pedagang martabak.
"Gimana pendapat netijen tentang Bapak Julianto Chandra?" tulis seorang netizen.
"saya lebih percaya tukang martabak..secara orang kecil kalu emg ga salah mana berani dia ViRALKAN," tegas warganet.
"kali ini yg mrekam salah, aku yakin mreka memang bang*** dan benar minta jatah martabak. masalahnya, ketika akan menjatuhkan mreka dgn tuduhan itu, butuh bukti. skr kena UU ITE yg ngrekam, dgn tuduhan tanpa bukti = pncemaran nama baik." sahut yang lain.
Berita Terkait
-
Geger Ngaku Anak Polisi Propam dan Pakai Mobil Sitaan, Borok Pria Ini Dibongkar Polda Metro Jaya
-
Video Aksi Koboi di Tebet, Pulang Kerja Dihadang dan Diancam Tembak
-
Video Viral Dalam Gerbong Detik-Detik KA Purwojaya Anjlok, Netizen Ikut Tegang
-
Presiden Prancis Kepergok Hilangkan Jam Tangan Mewah Saat Wawancara! Panik Ketahuan Rakyat?
-
Ditandu hingga Lakukan Prosesi Basuh Kaki, Video 'Pangeran' Gibran Tuai Perbincangan Netizen
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?