“Lurah, Camat, Kepolisian juga tahu. Mereka menyaksikan saat penggembokan,” ujar Agus.
Meski telah digembok, para karyawan masih bertahan di dalam bangunan Foodlah. Diketahui, selain menjadi cafe, Foodlah juga dijadikan mess bagi para karyawan.
Pantauan Suara.com, mereka keluar masuk pagar yang digembok menggunakan tangga yang terbuat dari alumunium.
Berdasarkan informasi yang dihimpun saat di lapangan, para pekerja ini bukan masih ngotot bertahan lantaran betah dengan pekerjaan mereka. Namun mereka rela bertahan di dalam Foodlah lantaran ijazah dan gaji mereka masih ditahan oleh pemilik usaha.
Agus menyampaikan, pihak keluarganya masih memberikan dispensasi kepada pemilik usaha agar segera membereskan properti mereka.
“Kita kalau tega, mereka (karyawan) gak kami kasih akses. Itu tangga disitu pinya saya biar dia masih bisa keluar. Makan tadi siang juga saya beliin,” ucapnya.
Sementara itu, pemilik cafe Foodlah, Vivi mengatakan tidak terima dengan penutupan tempat usahanya. Ia tidak menampik jika tempatnya menyuguhkan miras, namun pihaknya sudah mengantongi izin dari Sudin Parekraf.
“Lengkap. Sudah ada semua a,b,c, bahkan izin bar juga lengkap semua kita urus,” kata Vivi di Kebon Jeruk.
Yang menjadi keberatan Vivi adalah, tiba-tiba ia tidak boleh memperpanjang kontrak usaha cafenya.
Baca Juga: Janji Polisi Tangkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri: Paling Lama Dua Hari!
Padahal, ia mengklaim dalam perjanjian awal, pihak pemilik lahan bersedia menyewakan tempatnya selama 2x3 tahun.
Sementara ini ia baru menjalani 3 tahun pertama. Yang kebetulan sudah habis pada tanggal 1 Mei kemarin.
Saat mau memperpanjang kontrak 3 tahun berikutnya, pemilik lahan keberatan dengan alasan yang dianggap Vivi tidak masuk diakal.
“(Pembayaran) ditolak sama pemilik, gak mau. Padahal sudah ada perjanjian pemilik memang bersedia untuk ini,” ucap Vivi.
Vivi menuturkan pada pagi tadi tempat usahanya resmi digembok oleh pemilik lahan. Sehingga secara resmi cafe diskotik miliknya tak bisa beroprasi.
Vivi berharap, masih bisa dilakukan mediasi antara dirinya dengan pemilik lahan. Meskipun sudah sering dilakukan namun tidak menemui jalan tengah.
Berita Terkait
-
Tusuk Ustaz Saidi saat Berwudu, Pria Pembunuh Imam Musala di Kebon Jeruk Masih Berkeliaran
-
Imam Musala di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk saat Ambil Wudu, Tampang Terduga Pembunuh Ustaz Saidi Viral!
-
Janji Polisi Tangkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri: Paling Lama Dua Hari!
-
Calon Siswa Bintara Polri Dibacok Begal di Jakbar, Polisi Janji Tangkap Pelaku Dalam Dua Hari!
-
Waduh! Imbas Sopir Truk Diduga Meleng, Jalan Panjang Kebon Jeruk Sempat Macet Parah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian