Suara.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon saat ini menyedot atensi publik. Keberadaan dan identitas tiga pelaku yang buron selama 8 tahun menjadi pertanyaan publik atas kinerja aparat kepolisian.
Warganet yang gregetan dengan kinerja aparat kepolisian membongkar identitas dan keberadaan tiga dpo kasus ini memunculkan banyak informasi simpang siur yang bisa jadi bola liar.
Terbaru salah satu akun Tiktok @mbakasihanmb unggah video terkait identitas salah satu DPO. Video ini kemudian viral setelah di-repost sejumlah akun sosmed termasuk akun X @opposite6892.
Baca juga:
Akun Tiktok itu dalam narasi video menyebutkan soal sosok Andi, satu dari tiga DPO kasus Vina Cirebon. Dalam video disebutkan bahwa sosok Andi memiliki akun sosmed bernama Prima Rayi Sona.
Dalam video juga terpampang soal latar belakang keluarga Prima itu. Terdapat sejumlah tangkap layar pemberitaan soal eks bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Diduga sosok Andi atau pemilik akun Prima Rayi ini ialah anak dari eks Bupati Sanjaya. "Oh pantes bapaknya panic," tulis narasi pada video repost akun @opposite6892.
Baca juga:
Lantas apakah benar sosok Andi merupakan anak eks bupati Sanjaya? Patut diduga informasi yang disebarkan itu masih belum terbukti kebenarannya.
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Kasus Vina, Egi Dalang Pembunuhan Bukan Anak Polisi
Pasalya dari penelusuran, tidak terdapat nama Prima Rayi Sona atau Andi di daftar anak eks bupati Sanjaya.
Eks bupati Sanjaya diketahui memiliki istri bernama Hj Wahyu Tjiptaningsih.
Pasangan ini dikarunia empat orang anak, mereka adalah Satria Robi Saputra, Sela Syahvira Amalia, Resyah Prima Hanjaya dan Ramadani Syahputra.
Sampai saat ini publik masih penasaran dengan identitas asli dari ketiga dpo kasus Vina Cirebon.
Maraknya atensi publik pada kasus ini membuat Mabes Polri kemudian menurunkan tim Bareskrim untuk membantu Polda Jabar menuntaskan kasus ini.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya turun membantu Polda Jawa Barat memburu tiga DPO kasus Vina Cirebon.
Berita Terkait
-
5 Fakta Terbaru Kasus Vina, Egi Dalang Pembunuhan Bukan Anak Polisi
-
Ayah Eki Pacar Vina Nangis Sesenggukan Saat Klarifikasi: Saya Tidak Diam, Selama 8 Tahun Saya Sabar
-
Siapa Oknum Polisi Diduga Ubah BAP 8 Pembunuh Vina Cirebon? Ini Kata Hotman Paris
-
Muncul ke Publik, Iptu Rudiana Ayah Eki Kekasih Vina Cirebon: Saya Tidak Diam, Terus Berupaya Tangkap Pelaku
-
Duet Dico Ganinduto-Raffi Ahmad di Jateng Tergantung Survei, Airlangga: Bagus Bakal Terus
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?