Suara.com - Mahasiswa di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mencurahkan isi hatinya alias curhat mengenai kebijakan kampus yang dianggap sepihak. Mahasiswa ini curhat dikenakan denda 20 persen ketika telat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Padahal sebelum masuk kampus, kebijakan ini tidak pernah disosialisasikan, apalagi mendapatkan persetujuan bersama. Mahasiswa ini merasa terjebak dengan sistem kampus.
Curhat ini diketahui dari akun instagram minnakcurhat andpromopalembang. Di akun tersebut mahasiswa ini mengungkapkan kegelisahannya mengenai denda yang disematkan kepada para mahasiswa yang telat membayar UKT.
"Kami nak curhat dan juga supaya menjadi pelajaran wong yang nak kuliah sekaligus menguliahkan anaknya. Cak ini ceritonyo min, biaya kuliah di tempat kami ini, mahal nian min," ujar mahasiswa tersebut.
Kemudian ia mengungkapkan belakangan baru banyak mahasiswa mengetahui jika ada kebijakan penyerta jika UKT tersebut terlambat. "Nah kalau telat bayaran SPP, bayaran skripsi, malah kami didendo 20 persen," sambungnya.
Baca Juga:
Polemik Pinjol Buat Bayar UKT, ITB: Yang Minjem Baru 10 Mahasiswa
"Pendidikan ini kaya leasing cak kartu kredit kalau lambat bayar maka didendo," ujarnya dengan logat bahasa Palembang.
Baca Juga: Biaya UKT PTN Naik, Bikin Tabungan Pendidikan Orangtua Jadi Percuma?
Pencurhat ini pun kemudain mengakui jika mahasiswa di kampus ini tidak ada yang berani mengungkapkan hal ini karena adanya intimidasi.
"Kalau ngadu kemana-mana, diintimidasi ditakuti kalau demo, kagek di DO, ijazah idak dikasih lah," ucapnya.
Mahasiswa ini mengungkapkan jika denda ini mirip pungli. "Di awal masuk dulu kami idak dikasih tahu kalu ado dendo cak ini. Ini jadi terjebak nian kuliah disini," akunya.
Dia pun mengingatkan jika kejadian ini menjadi pelajaran bagi dirinya dan masyarakat luas.
"Masuk ke kampus lain yang biayannya lebih murah. Kasian samo wong tuo mahasiswa, ini lagi jaman susah," ucapnya.
Suara.com masih berupaya mengkofirmasi permasalahan ini. Di sejumlah kolom komentar, beberapa nama universitas swasta disebutkan, namun banyak komentar memastikan jika apa yag dicurhatkan mahasiswa tersebut bukan terjadi di kampus negeri, seperti Universitas Sriwijaya (Unsri).
Berita Terkait
-
Biaya UKT PTN Naik, Bikin Tabungan Pendidikan Orangtua Jadi Percuma?
-
Efek UKT Naik Bisa Tambah Angka Putus Sekolah dan Perparah Kesenjangan Sosial
-
Profil Tjitjik Sri Tjahjandarie, Petinggi Kemendikbud Tak Terima UKT Dikritik Mahal Sebut Pendidikan Tinggi Tersier
-
UKT Naik, Pinjaman Siswa Peluang atau Bahaya? Pakar Keuangan Ungkap Risikonya!
-
Jokowi Kaget Lulusan S2-S3 Indonesia Sedikit, Publik: Biaya Kuliah Super Mahal!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan