Suara.com - Mahasiswa di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mencurahkan isi hatinya alias curhat mengenai kebijakan kampus yang dianggap sepihak. Mahasiswa ini curhat dikenakan denda 20 persen ketika telat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Padahal sebelum masuk kampus, kebijakan ini tidak pernah disosialisasikan, apalagi mendapatkan persetujuan bersama. Mahasiswa ini merasa terjebak dengan sistem kampus.
Curhat ini diketahui dari akun instagram minnakcurhat andpromopalembang. Di akun tersebut mahasiswa ini mengungkapkan kegelisahannya mengenai denda yang disematkan kepada para mahasiswa yang telat membayar UKT.
"Kami nak curhat dan juga supaya menjadi pelajaran wong yang nak kuliah sekaligus menguliahkan anaknya. Cak ini ceritonyo min, biaya kuliah di tempat kami ini, mahal nian min," ujar mahasiswa tersebut.
Kemudian ia mengungkapkan belakangan baru banyak mahasiswa mengetahui jika ada kebijakan penyerta jika UKT tersebut terlambat. "Nah kalau telat bayaran SPP, bayaran skripsi, malah kami didendo 20 persen," sambungnya.
Baca Juga:
Polemik Pinjol Buat Bayar UKT, ITB: Yang Minjem Baru 10 Mahasiswa
"Pendidikan ini kaya leasing cak kartu kredit kalau lambat bayar maka didendo," ujarnya dengan logat bahasa Palembang.
Baca Juga: Biaya UKT PTN Naik, Bikin Tabungan Pendidikan Orangtua Jadi Percuma?
Pencurhat ini pun kemudain mengakui jika mahasiswa di kampus ini tidak ada yang berani mengungkapkan hal ini karena adanya intimidasi.
"Kalau ngadu kemana-mana, diintimidasi ditakuti kalau demo, kagek di DO, ijazah idak dikasih lah," ucapnya.
Mahasiswa ini mengungkapkan jika denda ini mirip pungli. "Di awal masuk dulu kami idak dikasih tahu kalu ado dendo cak ini. Ini jadi terjebak nian kuliah disini," akunya.
Dia pun mengingatkan jika kejadian ini menjadi pelajaran bagi dirinya dan masyarakat luas.
"Masuk ke kampus lain yang biayannya lebih murah. Kasian samo wong tuo mahasiswa, ini lagi jaman susah," ucapnya.
Suara.com masih berupaya mengkofirmasi permasalahan ini. Di sejumlah kolom komentar, beberapa nama universitas swasta disebutkan, namun banyak komentar memastikan jika apa yag dicurhatkan mahasiswa tersebut bukan terjadi di kampus negeri, seperti Universitas Sriwijaya (Unsri).
Berita Terkait
-
Biaya UKT PTN Naik, Bikin Tabungan Pendidikan Orangtua Jadi Percuma?
-
Efek UKT Naik Bisa Tambah Angka Putus Sekolah dan Perparah Kesenjangan Sosial
-
Profil Tjitjik Sri Tjahjandarie, Petinggi Kemendikbud Tak Terima UKT Dikritik Mahal Sebut Pendidikan Tinggi Tersier
-
UKT Naik, Pinjaman Siswa Peluang atau Bahaya? Pakar Keuangan Ungkap Risikonya!
-
Jokowi Kaget Lulusan S2-S3 Indonesia Sedikit, Publik: Biaya Kuliah Super Mahal!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya