Suara.com - Lurah di Yogyakarta diingatkan untuk tidak menggunakan tanah kas desa (TKD) untuk memperkaya diri. Tanah desa harus bisa dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan tanah desa bukan untuk disewakan ke orang lain, dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri.
Hal itu disampaikan Sultan HB X saat bersilaturahmi dengan Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY "Nayantaka" di Yogyakarta (18/5).
"Tanah desa bukan untuk kepentingan memperkayai diri sendiri. Jangan disewakan kepada orang lain atau asing untuk keuntungannya sendiri, tapi malah rakyatnya terlewati," kata Sultan HB X dikutip dari laman resmi Pemda DIY di Yogyakarta, Minggu (19/5/2024).
Ia menegaskan tidak akan melindungi siapapun lurah yang menyalahgunakan tanah desa.
Dia berharap tanah desa mampu menyejahterakan rakyat di desa dengan memprioritaskan warga miskin maupun pengangguran.
Sultan juga meminta pemakaian tanah desa secara bergilir dengan rentang waktu 3 sampai empat tahun.
"Tolong bantu orang miskin, orang nganggur, untuk sewa tanah kelurahan," ujar dia.
Sri Sultan berharap sebagian tanah kas desa disediakan bagi warganya yang miskin dan masih menganggur, sehingga ditambah dengan bantuan dana keistimewaan akan tumbuh pekerjaan-pekerjaan baru di desa.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Sri Sultan HB X, Gubernur DIY Disebut Bakal Jembatani Pertemuan Jokowi-Megawati
Dengan begitu, asumsi bahwa pekerjaan itu hanya ada di kota akan hilang karena warga desa mampu berdikari, memiliki pekerjaan atau usaha dengan memanfaatkan tanah desa.
"Belajarlah ke daerah yang sudah lebih dulu berhasil mengelola tanah desa, ke Nglanggeran, Mangunan, Gedangsari, Breksi maupun Kaliurang," tutur dia.
Sultan mejelaskan bahwa nilai akuntabilitas sebuah kelurahan atau kalurahan akan dilihat dari keterbukaan pemerintah desa dalam mempertanggungjawabkan laporan penggunaan APBN dan APBD setiap tahunnya.
Karena itu, dia mengimbau agar setiap kelurahan atau kalurahan ke depan bisa mengeluarkan pertanggungjawaban APBD-nya dengan publikasi melalui surat kabar. "Itu salah satu bentuk akuntabilitas publik," terang Sri Sultan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
WEFearless: Kampanye Daring yang Diusung Yoursay untuk Memperingati Hari Perempuan Internasional
-
Menggandeng Komunitas Feminis Yogya, Yoursay Ajak Publik Peduli KGBO Lewat Podcast Bincang Perempuan
-
Sultan Hamengku Buwono X dari Partai Politik Apa? Raja Jogja Siap Jadi Jembatan Presiden Jokowi dan Megawati
-
Riwayat Pendidikan Sri Sultan HB X, Gubernur DIY Disebut Bakal Jembatani Pertemuan Jokowi-Megawati
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut