Suara.com - Enam dari tujuh orang warga Minahasa, Sulawesi Utara diduga meninggal dunia setelah minum minuman keras (miras) beralkohol. Kasus ini tengah ditangani Polres Minahasa.
Kapolres Minahasa AKBP S Sophian, mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya beberapa warga dirawat dan meninggal di rumah sakit, yang diduga sebelum dibawa ke rumah sakit ada pengaruh miras.
Dari tujuh orang yang diduga menenggak miras tersebut ada enam orang meninggal dunia dan satu dirawat di rumah sakit.
"Berdasar perkembangan, untuk warga yang sakit dan dirawat itu sudah sehat. Kemudian dari enam orang yang meninggal itu, satu orang, dari pihak keluarga tidak mau menyebutkan bahwa yang bersangkutan meninggal itu karena pengaruh minuman keras," katanya di Minahasa, Minggu (19/5/2024).
Dari lima orang meninggal dunia itu, lanjut Sophian, sudah lakukan proses penyelidikan, pengecekan dan lain sebagainya, dimana itu terjadi pada tiga waktu dan tiga tempat kejadian perkara (TKP).
"Diantaranya di Kecamatan Kawangkoan dan Kawangkoan Utara, dan untuk perkembangan saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Dalam penyelidikan tersebut kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban, saksi-saksi, pihak rumah sakit dan ahli lainnya.
Termasuk juga sudah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, tempat-tempat diduga korban yang dipengaruhi miras tersebut minum, membeli, baik itu dari penampung maupun penjual.
"Untuk saat ini semuanya masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Baca Juga: Prospek Bisnis Properti Cerah, Minahasa Hebat Bidik Pendapatan Naik 34% di 2024
Ia menambahkan, rencananya ke depan pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara yang akan dilaksanakan di Polda Sulawesi Utara, biar lebih obyektif, transparan, sehingga kita bisa menarik kesimpulan tindak lanjut apa yang kita akan ambil.
Sementara untuk barang bukti miras telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Miras tersebut kata dia, diambil dari beberapa tempat, karena untuk melihat penyesuaiannya.
Kemudian yang kedua, terkait masalah penampung atau penjual, kata Kapolres, juga sudah buat satu laporan polisi, namun masih dalam proses penyelidikan.
Menjawab pertanyaan, ia mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya kepolisian baik itu preemtif, preventif dan represif.
Preemtif sudah dilakukan kegiatan-kegiatan Jumat Curhat, Minggu Kasih, imbauan-imbauan, dimana setiap kegiatan itu kita menyampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi regulasi dari pada peredaran miras itu.
"Kita menghargai, menghormati bahwa mungkin ada kearifan lokal, namun regulasi sesuai Perda no 4 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di provinsi Sulut agar lebih diperhatikan lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Dianggap Sebagai Penutupan Sepihak, Pemilik Kafe Foodlah Minta Ada Mediasi dengan Pemilik Lahan
-
Kisruh Penutupan Kafe Foodlah di Kebon Jeruk, Warga Resah karena Jual Miras dan Banyak Pengunjung Muntah
-
Prospek Bisnis Properti Cerah, Minahasa Hebat Bidik Pendapatan Naik 34% di 2024
-
Isak Tangis Anak Lihat Jenazah Ibu yang Dibunuh Ayah
-
Tawuran Subuh Digagalkan, 2 Remaja Bawa Celurit Diciduk Polisi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
-
Kalibata Mencekam Semalaman, Ini Awal Mula Kerusuhan Tewaskan 2 Matel Gegara Motor Kredit