Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta jaksa dan penyidik Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) berkoordinasi guna mengusut dugaan keterlibatan keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pada proses persidangan yang berjalan terdapat keterangan yang disampaikan para saksi dari Kementerian Pertanian (Kementan) soal aliran dana ke istri, anak, hingga cucu SYL.
Baca Juga:
Keluarga SYL Bantah Turut Nikmati Uang Hasil Dugaan Korupsi untuk Perawatan Wajah
Seperti uang Rp 30 juta untuk istri SYL setiap bulan, biaya renovasi kamar anaknya Rp 200 juta, hingga biaya sunatan cucunya, serta pembelian lainnya bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Keterangan tersebut harus didalami lebih lanjut dengan koordinasi antara penuntut umum dan penyidik di KPK. Kan bukan tidak mungkin proses penyidikannya bisa dibuka lagi, dengan entah dengan konstruksi perkara yang baru atau dengan tersangka yang baru," kata Kurnia ditemui wartawan di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (19/5/2024).
Ditegaskannya, keterangan para saksi tidak bisa diabaikan begitu saja, mengingat sebelum memberikan pernyataan mereka diambil sumpah terlebih dahulu.
"Keterangan-keterangan itu harus ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak tersebut. Tentu pemanggilan itu kita tidak mengatakan langsung bersalah akan tetapi penting didalami oleh penyidik di KPK," kata Kurnia.
Baca Juga:
Baca Juga: Masih Digodok, Terkuak Kriteria 9 Anggota Pansel KPK Pilihan Jokowi
SYL Bawa Keluarga Umroh, Anak Buahnya di Kementan Harus Urunan Rp1 Miliar
Proses pengusutan dugaan keterlibatan keluarga SYL menurutnya, tak juga harus menunggu proses sidang berakhir atua ada putusan pengadilan.
"Karena kesaksian itu kan disampaikan dalam satu kali proses persidangan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Santai Tanggapi Gugatan Sekjen DPR Indra Iskandar, KPK Kami Siap Hadapi!
-
Minta Money Politics Legal di Pemilu, ICW Desak MKD dan PDIP Tegur Anggota DPR RI Hugua
-
Diungkap ICW, Ternyata Sektor Ini yang Paling Rawan Korupsi
-
Angka Korupsi Meningkat pada 5 Tahun Terakhir, ICW Ungkap Ada Dua Faktor Penyebabnya
-
Masih Digodok, Terkuak Kriteria 9 Anggota Pansel KPK Pilihan Jokowi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu