Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang diwakili Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menyerahkan dokumen berisi nama-nama yang rekomendasikan untuk menjadi anggota panitia seleksi atau pansel calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dokumen itu diberikan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi saat melakukan audensi dengan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) mengenai pembentukan pansel calon pimpinan KPK.
Sebelum menyerahkan dokumen, koalisi menyampaikan mengenai kriteria calon anggota pansel. Mereka mengingatkan anggota pansel nantinya harus memiliki integritas, kompetensi, dan tidak punya afiliasi atau kedekatan dengan institusi tertentu, kelompok politik tertentu.
Setelahnya, koalisi menyerahkan satu dokumen yang berisi list nama usulan dari masyarakat sipil sebagai calon anggota pansel.
"Untuk dapat dipertimbangkan atau diteruskan oleh Deputi V KSP ke meja presiden agar kemudian dapat dipertimbangkan secara baik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/5/2024).
Ada sebanyak 20 nama yang direkomendasikan kepada presiden. Tetapi, Kurnia masih merhasiakan nama-nama tersebut. Koalisi berharap Presiden Jokowi dapat memiliki banyak pilihan dan mempertimbangkan nama-nama berdasarkan integritas, rekam jejak, dan kompetensi.
"Ada banyak latar belakang dari nama-nama yang kami berikan, misalnya dari sektor akademisi kemudian dari praktisi dan juga pemerhati isu-isu antikorupsi," ujar Kurnia.
Wanti-wanti ICW
Sebelumnya, ICW berharap Presiden Jokowi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama, sebagaimana terjadi lima tahun lalu dalam menyusun formasi Pansel pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.
Menurut Kurnia, hal tersebut menjadi penting untuk diperhatikan. Mengingat, menurutnya, kinerja Pansel bentukan presiden pada 2019 lalu benar-benar sarat akan kontroversi.
"Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodir masukan masyarakat," kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (9/5).
Kinerja Pansel yang sarat akan kontroversi itu memiliki akibat yang dirasakan saat ini. Kurnia menyebutkan akibatnya tersebut, mulai dari penegakan hukum KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan.
"Dua orang yang sebelumnya diklaim terbaik oleh Pansel (Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar) ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena disinyalir melakukan praktik korupsi. Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi pimpinan KPK periode sebelumnya," ujar Kurnia.
Kurnia mengatakan setidaknya ada tiga kriteria yang penting dijadikan dasar bagi Jokowi untuk menilai figur-figur calon Pansel mendatang.
Pertama kriteria berdasarkan kompetensi. Ia berujar presiden harus menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK belakangan waktu terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR