Suara.com - Pihak Istana menerima dokumen berisi usulan nama-nama calon anggota panitia seleksi (pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya dokumen berisi rekomendasi 20 nama calon anggota pansel KPK diserahkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi saat audensi bersama Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP).
"Kami terima kasih atas masukan kawan ICW. Usulan nama-nama tentu akan menjadi pertimbangan bersama dengan masukan dari elemen masyarakat yang lain," kata Rumadi kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Meski menerima dokumen yang diserahkan, Deputi V KSP tidak memastikan apakah nama-nama yang direkomendasikan koalisi bakal dipilih atau tidak.
"Soal ada nama yang akan diambil atau tidak masih terus berproses," kata Rumadi.
Diketahui Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang diwakili Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) memberikan dokumen berisi nama-nama yang mereka rekomendasikan untuk menjdi anggota panitia seleksi atau pansel calon pimpinan
KPK.
Dokumen itu diberikan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi saat melakukan audensi dengan Deputi V KSP mengenai pembentukan pansel calon pimpinan KPK.
Sebelum menyerahkan dokumen, koalisi menyampaikan sekaligus mengenai kriteria calon anggota pansel. Mereka mengingatkan anggota pansel nantinya harus memiliki integritas, kompetensi, dan tidak punya afiliasi atau kedekatan dengan institusi negara tertentu, kelompok politik tertentu.
Setelahnya, koalisi menyerahkan satu dokumen yang berisi sejumlah nama usulan dari masyarakat sipil sebagai calon anggota pansel.
"Untuk dapat dipertimbangkan atau diteruskan oleh Deputi V KSP ke meja presiden agar kemudian dapat dipertimbangkan secara baik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/5/2024).
Ada sebanyak 20 nama yang direkomendasikan kepada presiden. Tetapi, Kurnia masih merhasiakan nama-nama tersebut. Koalisi berharap Presiden Jokowi dapat memiliki banyak pilihan dan mempertimbangkan nama-nama berdasarkan integritas, rekam jejak, dan kompetensi.
"Ada banyak latar belakang dari nama-nama yang kami berikan, misalnya dari sektor akademisi kemudian dari praktisi dan juga pemerhati isu-isu antikorupsi," ujar Kurnia.
Sebelumnya, ICW berharap Presiden Jokowi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama, sebagaimana terjadi lima tahun lalu dalam menyusun formasi Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.
Menurut Kurnia, hal tersebut menjadi penting untuk diperhatikan. Mengingat, menurutnya, kinerja Pansel bentukan presiden pada 2019 lalu benar-benar sarat akan kontroversi.
"Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodir masukan masyarakat," kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil Usulkan 20 Nama Calon Anggota Pansel KPK ke Istana
-
Wanti-wanti Pimpinan Seperti Firli Bahuri Kembali ke KPK, ICW Minta Jokowi Selektif Bentuk Pansel
-
ICW Minta Jaksa dan Penyidik KPK Dalami Dugaan Keluarga SYL Terlibat Korupsi
-
Minta Money Politics Legal di Pemilu, ICW Desak MKD dan PDIP Tegur Anggota DPR RI Hugua
-
Diungkap ICW, Ternyata Sektor Ini yang Paling Rawan Korupsi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan