Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha mewanti-wanti Kementerian Agama terkait penambahan kuota haji yang bisa terseret kasus pidana.
Hal itu disampaikan Tamliha dalam rapat dengar pendapat dengan Direktorat Penyelanggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag di Kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Tamliha menyoroti tentang adanya pembagian kuota haji tambahan dari Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi sebanyak 20 ribu.
Sebab berdasarkan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII dengan pemerintah, tidak ada kesepakatan pembagian kuota 50:50 untuk jemaah haji reguler dan haji khusus.
"Jangan sampai Presiden Jokowi sudah habis-habisan berjuang nambah 20.000 untuk mempercepat perjalanan haji reguler, kemudian Menteri Agama dan Dirjen PHU membuat kebijakan di luar dari hasil rapat kerja dan keputusan presiden," ujar Tamliha.
Oleh sebab itu, Tamliha mengingatkan kepada Dirjen PHU, Hilman Latief supaya jangan sampai karena permasalahan kuota haji tambahan dipanggil oleh KPK dan Kejagung.
"Sebagai penyelenggara negara, saya juga mengingatkan kepada saudara Dirjen untuk disampaikan kepada Menteri Agama bahwa jangan sampai gara-gara urusan haji ini nanti bapak diundang oleh yang tiga huruf itu (KPK) atau Kejagung yang pernah menjadikan orang tersangka soal haji di tempat ini," tuturnya.
Merespons Tamliha, Dirjen PHU, Hilman Latief menjelaskan alasan kenapa Kemenag membagi 50:50 untuk kuota haji tambahan. Ia menjelaskan, Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani nota kesepahaman.
"MOU kita dengan Kementerian Haji (Arab Saudi) yang sebelumnya surat dari Kementerian Haji itu 221 ribu, dan kemudian baru belakangan bulan November akhir dan Desember kita kemudian mendapatkan kuota tambahan 20.000 orang," kata Hilman.
Baca Juga: Serang Balik, Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri!
Setelah itu, kata Hilman, Kemenag menindaklanjuti hal tersebut dan menyusun skema. Kemudian, Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi terkait dengan penempatan jemaah khususnya di Mina.
Lebih lanjut, Hilman mengatakan, pada pertengahan Januari, dalam sistem e-hajj kuota haji masih bulat sebesar 241 ribu. Kemudian pihaknya mendapatkan informasi approval 213 ribu untuk jemaah reguler dan 27 ribu itu jemaah khusus di Januari minggu ketiga.
"Tetapi secara teknis ketika muncul di e-hajj itu angka dengan alokasi 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Kemudian kita umumkan dalam KMA keputusan tentang penambahan kuota itu kami usulkan dengan skema seperti itu," papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu