Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha mewanti-wanti Kementerian Agama terkait penambahan kuota haji yang bisa terseret kasus pidana.
Hal itu disampaikan Tamliha dalam rapat dengar pendapat dengan Direktorat Penyelanggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag di Kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Tamliha menyoroti tentang adanya pembagian kuota haji tambahan dari Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi sebanyak 20 ribu.
Sebab berdasarkan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII dengan pemerintah, tidak ada kesepakatan pembagian kuota 50:50 untuk jemaah haji reguler dan haji khusus.
"Jangan sampai Presiden Jokowi sudah habis-habisan berjuang nambah 20.000 untuk mempercepat perjalanan haji reguler, kemudian Menteri Agama dan Dirjen PHU membuat kebijakan di luar dari hasil rapat kerja dan keputusan presiden," ujar Tamliha.
Oleh sebab itu, Tamliha mengingatkan kepada Dirjen PHU, Hilman Latief supaya jangan sampai karena permasalahan kuota haji tambahan dipanggil oleh KPK dan Kejagung.
"Sebagai penyelenggara negara, saya juga mengingatkan kepada saudara Dirjen untuk disampaikan kepada Menteri Agama bahwa jangan sampai gara-gara urusan haji ini nanti bapak diundang oleh yang tiga huruf itu (KPK) atau Kejagung yang pernah menjadikan orang tersangka soal haji di tempat ini," tuturnya.
Merespons Tamliha, Dirjen PHU, Hilman Latief menjelaskan alasan kenapa Kemenag membagi 50:50 untuk kuota haji tambahan. Ia menjelaskan, Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani nota kesepahaman.
"MOU kita dengan Kementerian Haji (Arab Saudi) yang sebelumnya surat dari Kementerian Haji itu 221 ribu, dan kemudian baru belakangan bulan November akhir dan Desember kita kemudian mendapatkan kuota tambahan 20.000 orang," kata Hilman.
Baca Juga: Serang Balik, Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri!
Setelah itu, kata Hilman, Kemenag menindaklanjuti hal tersebut dan menyusun skema. Kemudian, Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi terkait dengan penempatan jemaah khususnya di Mina.
Lebih lanjut, Hilman mengatakan, pada pertengahan Januari, dalam sistem e-hajj kuota haji masih bulat sebesar 241 ribu. Kemudian pihaknya mendapatkan informasi approval 213 ribu untuk jemaah reguler dan 27 ribu itu jemaah khusus di Januari minggu ketiga.
"Tetapi secara teknis ketika muncul di e-hajj itu angka dengan alokasi 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Kemudian kita umumkan dalam KMA keputusan tentang penambahan kuota itu kami usulkan dengan skema seperti itu," papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing