Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan bantahannya saat sidang korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5/2024).
SYL membantah sejumlah hal, salah satunya soal pembelian durian untuknya yang mencapai puluhan juta. Ia menegaskan keluarganya tidak menyukai durian.
"Pertama, saya punya keluarga itu, istri, cucu, anak tidak suka durian bapak. Bahkan enggak boleh masuk di rumah durian. Saya kira ini perlu saya sampaikan yang makan durian," kata SYL saat diberi hakim kesempatan membantah.
Dia juga mengaku heran, dengan pernyataan saksi yang menyebut dirinya dibelikan durian hinga mencapai puluhan juta.
"Oleh karena itu, kalau durian dalam jumlah seperti ini saya terheran saja. Tapi, saya silahkan akan saya tuangkan dalam pledoi saya," katanya.
Kemudian SYL membantah soal pembelian hewan kurban. Disebutnya seluruh menteri diperintahkan untuk menyediakan kurban.
"Kedua, Idul Qurban itu perintah seluruh menteri pak. Terutama Kementan, harus Idul Qurban, karena di bawah menteri pertanian masalahnya, peternakan dan itu seluruh Indonesia khususnya daerah yang minus, Papua dan seabagainya," ujarnya.
Selanjutnya, SYL membantah soal sikapnya yang disebut meminta bawahannya untuk mundur, jika tida sejalan dengannya.
"Dikatakan bahwa 'yang tidak sejalan dengan saya sebagai menteri, mundur'. Bukan berarti berkat hubungan, pasti tidak, kerena nanti pak majelis coba tanya dia, ini berkaitan dengan program. Kami hadapi suatu suasana Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja, bapak," kata SYL.
"Tadi saya punya perintah antara lain, 'tidak boleh ada dirjen, eselon satu hanya di Jakarta 70-80 persen harus ada didaerah, cek kau punya harus kerja, kalua tidak pergi kamu dari sini'," sambungnya.
SYL juga membantah dirinya cawe-cawe terkait dengan permasalahan teknis di Kementan.
"Siapa yg perhatian ikut perjalanan pakai apa, ini kan tekniskal operasional, enggak ada di eselon satu bahkan enggak sampe di situ, apalagi menteri kau tanya 'mana uangnya, kasih sama saya'," ujarnya lagi.
SYL pun menegaskan, sebagai pejabat selama 30 tahun dirinya tidak pernah meminta-minta uang.
"Saya ini 30 tahun pejabat dari bupati sampai... (menteri), tidak pernah minta-minta seperti itu, apalagi dalam forum terbuka minta uang dan lain-lain," tegasnya.
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Berita Terkait
-
SYL Bela Diri, Bantah Minta Dibelikan Durian Puluhan Juta
-
Biduan Nayunda Raup Rp51 Juta 2 Kali Masuk Kerja, Petani Banting Tulang Cuma Dapat Segini
-
SYL Minta Dibelikan Durian Hingga Senilai Rp46 Juta, Jaksa KPK Sampai Tercengang
-
Koar-koar Nama SYL Dicatut buat 'Palak' Pejabat Kementan, Pengacara Curigai Orang Ini
-
Terkuak di Sidang, Pejabat Kementan Gemar Kirim Durian 'Musang King' ke SYL: Harganya Bikin Geleng-geleng!
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?