Suara.com - Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau yang akrap disapa Bibie, anak dari Indira Chunda Thita, putri Syahrul Yasin Limpo (SYL) jadi perhatian publik lantaran namanya terseret di kasus korupsi sang kakek.
Bibie pada sidang 15 Mei 2024 disebutkan mendapat aliran dana sebesar Rp20 juta dari Kementan.
"Tadi ditransfer Rp 20 juta nih. Penerima A Tenri Bilang Radisyah. Ini siapa nih? Bisa Saksi jelaskan?" tanya jaksa KPK Ikhsan Fernandi.
Baca juga:
Saksi sekretariat Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Pamuji bahwa sosok A Tenri itu ialah cucu dari SYL.
"Siapa yang merintahkan? Kok ditransfer Rp20 juta? Untuk apa nih untuk cucunya Pak Menteri?" tanya Jaksa Ikhsan.
Bambang lalu menyebut bahwa ia diperintahkan oleh mantan ajudan SYL, Panji Harjanto.
Nama Bibie sebelumnya masuk dalam daftar keluarga besar SYL yang dicekal berpergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga:
Baca Juga: Rutin Dapat Setoran Rp10 Juta, Kata-kata Mutiara Kakak SYL: Jangan Lupa Bahagia!
Mereka adalah Syahrul, Ayun Sri Harahap; anak, Indira Chunda Thita; serta cucu, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati atau Bibie.
"Ya pasti (mereka) ada kaitannya terkait dengan aliran dana, terkait dengan kepemilikan aset, ataupun harta yang lain sebagainya,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Berusia 25 tahun, Bibie kelahiran Makassar. Ia tercatat pernah mengambil kursus ilmu politik dan publik speaking di Oxford, Inggris. Selang satu tahun, ia menjadi mahasiswi Program Studi Hukum Administrasi Negara di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar dan lulus pada 2020.
Bibie pada Maret 2021 dilamar oleh perwira polisi bernama M Ikhsan Rangga. Acara tunangan keduanya berlangsung di di kawasan Jl Pelita, Makassar.
Sebelum dipinang oleh Ikhsan Rangga, Bibie diketahui sempat berpacaran dengan polisi lainnya bernama Iptu Nurul Farouq. Ia merupakan lulusan Akpol 2018.
Sosok Nurul Farouq bukan orang sembarangan. Ia adalah anak dari Ruslan Aspan yang saat ini menjadi Wakapolda di NTB. Aspan juga sempat menjadi Kapolres Bonebolango, Kapolres Jeneponto hingga Karo SDM Polda Gorontalo.
Berita Terkait
-
Rutin Dapat Setoran Rp10 Juta, Kata-kata Mutiara Kakak SYL: Jangan Lupa Bahagia!
-
Bantah Minta Beli Musang King Rp46 Juta, Ini Potret SYL Kesengsem Buah Durian
-
Intip Pesta Ulang Tahun Mewah Bibie Cucu SYL: Kantongi Duit Haram dari Kementan
-
Bantahan SYL Minta Dibelikan Durian Dan Sapi Kurban: 30 Tahun Jadi Pejabat Tak Pernah Minta-minta
-
SYL Bela Diri, Bantah Minta Dibelikan Durian Puluhan Juta
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan