Suara.com - Kasus korupsi timah yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung). Terbaru, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita rumah mewah yang berlokasi di kawasan Summarecon Serpong, Banten.
Rumah mewah dengan luas 805 m2 diketahui atas nama Tamron Tamsil alias Aaon, salah satu tersangka korupsi timah. Rumah Tamron yang disita oleh Kejagung terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berdasarkan penelusuran, rumah mewah itu diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018.
Baca juga:
Kemudian, properti tersebut disita oleh tim pelacakan aset pada 14 Mei 2024.
"Penyitaan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022," kata Ketut dalam keterangannya, seperti dikutip Selasa (21/5).
Tamron ialah satu dari 21 tersangka korupsi timah. Selain Tamron ada juga adiknya, Toni Tamsil, suami Sandra Dewi Harvey Moeis dan juga Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich PIK.
Lantas siapa sebenarnya Tamron Tamsil alias Aon itu?
Sosok Tamron dikenal sebagai cukong timah yang berasal dari Koba, Bangka Tengah. Sebelum terjerat kasus timah yang menghebohkan ini, Aon juga memiliki catatan kriminal lainnya.
Baca Juga: Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah
Aon pernah berstatus tersangka di kasus Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Ijin pada 2006. Pada 7 Oktober 2006, Polda Babel menangkap Aon, bersama dua tersangka lainnya yakni Johan dari CV Dona Kembara Jaya, Sumito Gunawan dari CV DS Jaya.
Baca juga:
Selain itu juga ditangkap pengusaha Ernawan dari CV Dona Kembara Jaya. Para tersangka ini menurut Kabid Humas Polda Babel saat itu, Kompol Yusron Cahyo melanggar UU pasal 31 ayat 11 tahun 1967 tentang penambangan yaitu setiap usaha smelter harus memiliki Kuasa Penambangan (KP) timah.
Menariknya meski sempat tersandung kasus hukum, Aon sempat ditunjuk menjadi ketua Satgas Tambang Ilegal oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin pada 2022.
Mengutip dari laman resmi Pemprov Babel, pada 19 Juni 2022 dibentuk Satgas Tambang Ilegal. Pembentukan satgas ini digagas oleh Ridwan bersama dengan sejumlah pengusaha tambang.
Rapat pembentukan Satgas Penambangan Timah Ilegal ini sendiri menghasilkan nama Thamron atau Aon, pengusaha timah dari Bangka Tengah (Bateng) sebagai Ketua Satgas.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah
-
Mulai Terkuak, Jet Pribadi Suami Sandra Dewi Ternyata hanya Sewaan Belaka
-
Hoaks soal 66 Rekening Sandra Dewi Diblokir Kejagung
-
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka Tamron di Serpong
-
Sudah Pisah Harta Sebelum Nikah, Pengacara Yakin Sandra Dewi Tak Akan Susul Suami Jadi Tersangka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta