Suara.com - Kasus korupsi timah yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung). Terbaru, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita rumah mewah yang berlokasi di kawasan Summarecon Serpong, Banten.
Rumah mewah dengan luas 805 m2 diketahui atas nama Tamron Tamsil alias Aaon, salah satu tersangka korupsi timah. Rumah Tamron yang disita oleh Kejagung terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berdasarkan penelusuran, rumah mewah itu diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018.
Baca juga:
Kemudian, properti tersebut disita oleh tim pelacakan aset pada 14 Mei 2024.
"Penyitaan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022," kata Ketut dalam keterangannya, seperti dikutip Selasa (21/5).
Tamron ialah satu dari 21 tersangka korupsi timah. Selain Tamron ada juga adiknya, Toni Tamsil, suami Sandra Dewi Harvey Moeis dan juga Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich PIK.
Lantas siapa sebenarnya Tamron Tamsil alias Aon itu?
Sosok Tamron dikenal sebagai cukong timah yang berasal dari Koba, Bangka Tengah. Sebelum terjerat kasus timah yang menghebohkan ini, Aon juga memiliki catatan kriminal lainnya.
Baca Juga: Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah
Aon pernah berstatus tersangka di kasus Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Ijin pada 2006. Pada 7 Oktober 2006, Polda Babel menangkap Aon, bersama dua tersangka lainnya yakni Johan dari CV Dona Kembara Jaya, Sumito Gunawan dari CV DS Jaya.
Baca juga:
Selain itu juga ditangkap pengusaha Ernawan dari CV Dona Kembara Jaya. Para tersangka ini menurut Kabid Humas Polda Babel saat itu, Kompol Yusron Cahyo melanggar UU pasal 31 ayat 11 tahun 1967 tentang penambangan yaitu setiap usaha smelter harus memiliki Kuasa Penambangan (KP) timah.
Menariknya meski sempat tersandung kasus hukum, Aon sempat ditunjuk menjadi ketua Satgas Tambang Ilegal oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin pada 2022.
Mengutip dari laman resmi Pemprov Babel, pada 19 Juni 2022 dibentuk Satgas Tambang Ilegal. Pembentukan satgas ini digagas oleh Ridwan bersama dengan sejumlah pengusaha tambang.
Rapat pembentukan Satgas Penambangan Timah Ilegal ini sendiri menghasilkan nama Thamron atau Aon, pengusaha timah dari Bangka Tengah (Bateng) sebagai Ketua Satgas.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Stafsus Dirut PT Timah
-
Mulai Terkuak, Jet Pribadi Suami Sandra Dewi Ternyata hanya Sewaan Belaka
-
Hoaks soal 66 Rekening Sandra Dewi Diblokir Kejagung
-
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka Tamron di Serpong
-
Sudah Pisah Harta Sebelum Nikah, Pengacara Yakin Sandra Dewi Tak Akan Susul Suami Jadi Tersangka
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang