Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menanggapi santai upaya 'perlawanan' Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait pelaporannya di Bareskrim Polri. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku pihaknya tak gentar setelah dipolisikan oleh Nurul Ghufron.
Alasan Dewas KPK tak takut dengan pelaporan Ghufron karena yang mereka hanya menjalakan tugas pengawasan terhadap insan KPK.
"Rasa takut itu, apa lagi yang mau ditakuti, orang sudah tua mau diapaan lagi sih. Kami menjalankan tugas kok, apa? Apa yang ditakuti?" kata Tumpak di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: Ketua KPK Nawawi Sedih dan Tak Nyaman, Nurul Ghufron: Saya Hanya Membela Diri!
Diketahui, Ghufron melaporkan sejumlah anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyalagunaan wewenang.
Langkah itu diklaimnya sebagai upaya membela diri, karena Dewas KPK dinilainya tetap mengusut dugaan pelanggaran etiknya berupa penyalagunaan wewenang yang disebutnya sudah kadaluwarsa.
Terkait pelaporan itu, Tumpak mengaku Dewas belum mengetahui upaya pidana yang dilakukan Ghufron.
"Cuma dengar-dengar daja dari berita bahwa Pak Ghufron melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyalahgunaan kewenangan. Kami sendiri belum tahu apa isinya itu," ujarnya.
Baca Juga: Polisikan Dewas KPK, Nurul Ghufron Ogah Disebut Pimpinan Problematik
Baca Juga: Patuhi Putusan Sela PTUN, Dewas KPK Terpaksa Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron
Dia pun mempertanyakan tindakan pencemaran nama paik dan penyalagunaan wewenang yang dituduhkan Ghufron kepada Dewas KPK.
"Yang saya tahu Dewas melaksanakan tugasnya, melaksanakan tugas Undang-Undang, setiap orang yang melakukan tugasnya sesuai Undang-Undang. Enggak tahu juga apakah melakuakn tindak pidana itu namanya, saya enggak tahu juga kan, ini laporan ke Bareskrim," tegasnya.
"Tapi heran. Heran, ya betul. Kami semua heran. Itu saja. Kami heran, karena kami melaksanakan amanah dari Undang-Undang selaku pejabat yang ditunjuk," imbuhnya.
Ghufron Polisikan Dewas KPK
Ghufron mengaku telah melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polir. Disebutnya salah satu pasal yang termuat dalam laporannya adalah dugaan pencemaran nama baik.
"Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Berita Terkait
-
Patuhi Putusan Sela PTUN, Dewas KPK Terpaksa Tunda Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron
-
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Hari Ini
-
Ketua KPK Nawawi Sedih dan Tak Nyaman, Nurul Ghufron: Saya Hanya Membela Diri!
-
Gugatan Dikabulkan, Nurul Ghufron Ingatkan Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing