Suara.com - Kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait penangkapan seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina.
Sosok DPO yang diringkus oleh pihak kepolisian yakni Pegi Setiawan alias Perong yang sudah 8 tahun bersembunyi dari kejaran polisi.
Hotman meminta, pihak kepolisian juga ikut memeriksa keluarga pelaku. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur obstruction of justice atau turut menyembunyikan Pegi yang telah melakukan pembunuhan terhadap Vina Cirebon.
"Yang satu tertangkap ini mohon semua satu keluarganya diperiksa. Apakah selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice, menyembunyikan pelaku karena juga bisa jadi terget pidana,” tulis Hotman dalam Instagramnya, Rabu (22/5/2024).
Hotman mengatakan, pihak keluarga Pegi alias Perong, bisa terjerat pidana jika terbukti ikut serta menyembunyikan pelaku saat pelariannya
"Keluarganya pun bisa dipidana kalau terbukti menyembunyikan si pelaku ini selama ini," kata Hotman.
Diberitakan sebelumnya, Satu dari tiga buronan atau DPO kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat ditangkap.
Buronan bernama Pegi alias Perong tersebut ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Iya atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu (23/5/2024).
Sebelumnya Surawan memastikan akan mendalami alasan delapan terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP terkait adanya tiga pelaku lain.
Surawan mengatakan pihaknya juga akan tetap memburu ketiga orang terduga pelaku yang sempat disebut oleh kedelapan terpidana.
"Kami akan tetap dalami itu," kata Surawan kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Keterangan terkait masih adanya tiga pelaku yang buron atau DPO ini menurut Surawan sebelumnya disampaikan ke delapan pelaku saat diperiksa di Polresta Cirebon. Namun keterangan tersebut kemudian dicabut oleh para pelaku saat perkara ini diambil alih Polda Jawa Barat.
"Jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," kata Surawan.
Berita Terkait
-
Apa Perbedaan Kasus Vina Cirebon dan Vina Garut? Sama-Sama Viral di Media Sosial
-
Satu Buron Pelaku Pembuhunan Vina Berhasil Diringkus, Anggy Umbara: Semoga Tidak Salah Tangkap
-
Pegi Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Hotman Paris Minta Keluarga Diperiksa
-
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Dalami Dugaan Pegi Perong Ubah Identitas Diri Selama 8 Tahun Jadi Buronan
-
Masih Diperiksa Intensif, Polda Jabar Dalami Peran Pegi Perong di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!