Suara.com - Polda Jawa Barat masih memeriksa Pegi Setiawan alias Perong (30), buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) yang baru saja berhasil ditangkap di Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran daripada Pegi di balik kasus ini.
"Terkait peran yang bersangkutan apakah hanya pelaku, turut serta melakukan atau intelektual dader, sebagai otak ataupun dalang, ini masih terus kita lakukan pendalaman," kata Jules kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Jules mengklaim pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap Pegi nantinya.
"Kami akan transparan terkait dengan proses penyidikan maupun proses pengungkapan kasus (pembunuhan) Vina-Eki," katanya.
Buruh Bangunan
Sebagaimana diketahui Vina dan Eki dibunuh oleh gerombolan geng motor pada 2016 silam. Tak hanya dibunuh Vina juga diperkosa oleh pelaku.
Namun, sejak 8 tahun berlalu, tiga pelaku pembunuhnya, yakni Pegi, Andi dan Dani belum juga tertangkap. Sementara delapan pelaku lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan sudah menjalani hukuman penjara.
Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan kembali usai kisahnya diangkat dalam sebuah film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'. Tak lama setelah itu penyidik gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Polri berhasil menangkap Pegi di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Baca Juga: Hotman Paris Yakin Ada Oknum Nakal di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Proses Pidana!
Jules mengungkap selama delapan tahun berstatus buronan, Pegi mengaku bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung. Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," tutur Jules.
Kendati begitu, Jules memastikan bahwa penyidik tidak serta merta percaya terhadap pengakuan tersebut.
"Informasi sementara seperti itu. Namun akan kami dalami kemana saja selama 8 tahun ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
8 Tahun Dicari, Pegi 'Perong' Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ternyata Buruh Bangunan di Bandung
-
8 Tahun Buron, Pegi alias Perong Terduga Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Bandung
-
Alur Kisah Vina: Sebelum 7 Hari Ada yang Berbeda dari Kejadian Asli, Ini Poin-poinnya!
-
Hotman Paris Yakin Ada Oknum Nakal di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Proses Pidana!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!