Suara.com - Polda Jawa Barat masih memeriksa Pegi Setiawan alias Perong (30), buronan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) yang baru saja berhasil ditangkap di Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran daripada Pegi di balik kasus ini.
"Terkait peran yang bersangkutan apakah hanya pelaku, turut serta melakukan atau intelektual dader, sebagai otak ataupun dalang, ini masih terus kita lakukan pendalaman," kata Jules kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Jules mengklaim pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap Pegi nantinya.
"Kami akan transparan terkait dengan proses penyidikan maupun proses pengungkapan kasus (pembunuhan) Vina-Eki," katanya.
Buruh Bangunan
Sebagaimana diketahui Vina dan Eki dibunuh oleh gerombolan geng motor pada 2016 silam. Tak hanya dibunuh Vina juga diperkosa oleh pelaku.
Namun, sejak 8 tahun berlalu, tiga pelaku pembunuhnya, yakni Pegi, Andi dan Dani belum juga tertangkap. Sementara delapan pelaku lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan sudah menjalani hukuman penjara.
Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan kembali usai kisahnya diangkat dalam sebuah film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'. Tak lama setelah itu penyidik gabungan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Polri berhasil menangkap Pegi di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Baca Juga: Hotman Paris Yakin Ada Oknum Nakal di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Proses Pidana!
Jules mengungkap selama delapan tahun berstatus buronan, Pegi mengaku bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung. Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," tutur Jules.
Kendati begitu, Jules memastikan bahwa penyidik tidak serta merta percaya terhadap pengakuan tersebut.
"Informasi sementara seperti itu. Namun akan kami dalami kemana saja selama 8 tahun ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
8 Tahun Dicari, Pegi 'Perong' Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ternyata Buruh Bangunan di Bandung
-
8 Tahun Buron, Pegi alias Perong Terduga Pelaku Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Bandung
-
Alur Kisah Vina: Sebelum 7 Hari Ada yang Berbeda dari Kejadian Asli, Ini Poin-poinnya!
-
Hotman Paris Yakin Ada Oknum Nakal di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Proses Pidana!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun