Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus kepada 1.168 narapidana beragama Buddha pada momen Hari Raya Waisak yang jatuh pada Kamis (23/5/2024). Ada narapidana yang langsung bebas usai mendapatkan remisi khusus kali ini.
"Jumlah narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang. Dari jumlah tersebut, 1.168 narapidana diusulkan mendapatkan RK (remisi khusus) dengan rincian 1.160 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dan 8 narapidana menerima RK II atau langsung bebas," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Dirjen Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra.
Adapun remisi khusus atau pengurangan masa hukum yang diterima para narapidana yakni 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga 2 bulan.
Wilayah yang banyak menerima remisi di Sumatera Utara 219 narapidana, Kalimantan Barat 170 narapidana, dan DKI Jakarta 161 narapidana.
"Pemberian RK Waisak telah menghemat anggaran biaya makan narapidana total Rp683.910.000,, dengan rincian penghematan dari RK I Rp678.810.000, penghematan dari RK II Rp5.100.000," kata Deddy.
Dijelaskanya pula, remisi yang diberikan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.
"Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan," terang Deddy.
Berita Terkait
-
Kebanyakan Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Transaksi Saham di Pasar Modal Anjlok
-
40 Twibbon Hari Raya Waisak 2024, Ini Link dan Cara Pasang Fotonya
-
Libur Waisak 2024 Berapa Hari? Siap-siap Libur Panjang, Cek Jadwalnya
-
30 Gambar dan Ucapan Hari Raya Waisak 2024 Gratis, Siap Upload di Media Sosial
-
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2024
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan