Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus kepada 1.168 narapidana beragama Buddha pada momen Hari Raya Waisak yang jatuh pada Kamis (23/5/2024). Ada narapidana yang langsung bebas usai mendapatkan remisi khusus kali ini.
"Jumlah narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang. Dari jumlah tersebut, 1.168 narapidana diusulkan mendapatkan RK (remisi khusus) dengan rincian 1.160 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dan 8 narapidana menerima RK II atau langsung bebas," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Dirjen Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra.
Adapun remisi khusus atau pengurangan masa hukum yang diterima para narapidana yakni 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga 2 bulan.
Wilayah yang banyak menerima remisi di Sumatera Utara 219 narapidana, Kalimantan Barat 170 narapidana, dan DKI Jakarta 161 narapidana.
"Pemberian RK Waisak telah menghemat anggaran biaya makan narapidana total Rp683.910.000,, dengan rincian penghematan dari RK I Rp678.810.000, penghematan dari RK II Rp5.100.000," kata Deddy.
Dijelaskanya pula, remisi yang diberikan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.
"Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan," terang Deddy.
Berita Terkait
-
Kebanyakan Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Transaksi Saham di Pasar Modal Anjlok
-
40 Twibbon Hari Raya Waisak 2024, Ini Link dan Cara Pasang Fotonya
-
Libur Waisak 2024 Berapa Hari? Siap-siap Libur Panjang, Cek Jadwalnya
-
30 Gambar dan Ucapan Hari Raya Waisak 2024 Gratis, Siap Upload di Media Sosial
-
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2024
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah