Suara.com - Polisi telah mengantongi identitas penikam imam mushala berinisial MS (71) di wilayah Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (16/5) pagi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan bahwa pelaku hingga kini masih dalam pengejaran.
"Identitas pelaku telah kita kantongi. Saat ini masih dalam pengejaran oleh anggota," kata Andri saat dikonfirmasi.
Andri juga membeberkan identitas pelaku. "Perkiraan umur di bawah 30 tahun sesuai keterangan saksi. Kulit sawo matang kehitaman. Tinggi sekitar 173 sentimeter (cm). Ada (memakai kalung)," kata Andri.
Penikaman berakibat AS tewas walaupun sempat dilarikan ke rumah sakit. Penikaman terjadi tempat wudhu Musala Uswatun Hasanah.
"Pas waktu adzan subuh kan kita langsung naik ke atas tuh (lantai atas mushala). Saya lagi salat sunnah dua rakaat, enggak lama pak ustad teriak dua kali 'maling, maling'," kata seorang saksi di lokasi, Supriyadi pada Kamis (16/5).
"Enggak lama jamaah pada turun (menuju tempat wudhu) lihat si korbannya udah berdarah-darah," katanya.
Supriyadi mengatakan bahwa korban ditusuk pada punggung bagian kanan.
"Katanya si ditusuknya di belakang. Tapi pas ketusuknya saya enggak lihat karena kan kejadiannya itu di tempat wudhu, itu kan gelap. Kita kan shalatnya di atas, jadi kita enggak ada yang tahu. Tahunya pas korban udah berdarah aja," kata dia.
Baca Juga: Hampir Sepekan Kasus Pembunuhan Imam Musala Belum Terungkap, Identitas Pelaku Masih Misterius
Kepolisian telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku tersebut.
"Ya penyidik gabungan dari Polres Jakbar dan Reskrim Kebon Jeruk sudah kita bentuk menjadi satu tim untuk sama-sama bergerak mencari keberadaan pelaku," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi saat ditemui di Jakarta pada Jumat (17/5).
Selain itu, polisi juga telah memeriksa kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian serta memeriksa jalur yang dilintasi oleh pelaku sebelum dan sesudah kejadian.
"Kita sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan petunjuk maupun bukti-bukti, keterangan saksi-saksi yang ada di TKP, melakukan penelusuran terhadap CCTV di sekitar TKP terkait kedatangan pelaku dan juga lintasan jalur yang digunakan pelaku," kata Syahduddi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat