Suara.com - Witan Sulaeman, pemain sepakbola Timnas Indonesia ini menjadi salah satu calon jemaah haji dari kota Palu tahun 2024. Ia menjadi bagian dari jamaah haji reguler bukan jemaah haji plus. Yuk kita ketahui beda jemaah haji reguler dan jemaah haji plus.
Berangkat haji merupakan alasan kenapa Witan Sulaeman tidak memperkuat Timnas Indonesia dalam FIFA Matchday Juni 2024 melawan Irak dan Filipina. Witan mendaftar naik haji bersama istri sejak tahun 2012. Berkat program penggabungan mahram dari Kementerian Agama (Kemenag), Witan dan istri bisa mempercepat mendapat porsi haji sejak tahun 2019.
Penantiannya dari tahun 2012, dipermudah dengan program Mahram. Karena sudah memenuhi syarat di atas lima tahun, Witan pun bisa mengurus permohonan penggabungan mahram. Ia memanfaatkan kebijakan tersebut dan berhasil mendapatkannya.
Oleh karenanya, Witan terdaftar sebagai jamaah haji reguler bukan jemaah haji plus. Berikut beda jemaah haji reguler dan jemaah haji plus.
Biaya
Biaya naik haji reguler berkisar Rp 44,3 juta sampai Rp 55,9 juta. Sedangkan biaya haji plus mencapai Rp 119 juta sampai Rp 228 juta.
Biaya tersebut merupakan biaya yang dibebankan untuk per individu. Jika akan naik haji untuk dua orang atau lebih, tentu akan lebih besar lagi, tinggal dikalikan saja dengan biaya per individu tersebut di atas.
Program haji plus menawarkan kemudahan kepada para jemaah haji sehingga biayanya lebih mahal daripada program jemaah haji reguler. Haji plus diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan visa dari kuota haji, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2019, tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Sedangkan pembiayaan haji reguler dibagi dua. Total biaya haji reguler bisa mencapai Rp93,4 juta per jemaah. Biaya tersebut ditanggung oleh:
1. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 40 persen, sekitar Rp37,36 juta.
2. Dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp56,04 juta.
Fasilitas
Fasilitas untuk jamaah haji plus jauh lebih bagus jika dibandingkan dengan fasilitas jamaah haji reguler. Misalnya dari segi penginapan yang diberikan kepada jemaah.
Jamaah haji plus akan difasilitasi dengan penginapan yang dekat Masjidil Haram. Sedangkan jamaah haji reguler akan mendapatkan fasilitas penginapan jauh dari masjid. Pelayanan yang diberikan juga lebih personal dan esklusif karena jumlah jemaah dalam satu rombongan relatif lebih sedikit.
Lama antrian
Masa tunggu untuk naik haji reguler lebih lama dibandingkan lama antrean naik haji plus. Lama antrian berangkat haji reguler umumnya mencapai 15 tahun. Di sisi lain, masa tunggu keberangkatan haji plus 1-2 tahun saja, maksimal 4-7 tahun.
Demikian itu beda jemaah haji reguler dan jemaah haji plus.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Daftar Haji Reguler di 2019, Witan Sulaeman Beberkan Alasan Bisa Berangkat Lebih Cepat Tanpa Jalur Khusus
-
Pegadaian Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus, Masa Tunggu Hanya 5-7 Tahun
-
Jangan Sampai Terlewat! Pelunasan Haji Reguler Tahap 2 Dimulai, Simak Syaratnya
-
Begini Solusi Keuangan Buat Naik Haji Plus Biar Nggak Boncos
-
Potret Rismahani Istri Witan Sulaiman, Melahirkan Tanpa Didampingi Suami Lantaran Harus Bela Timnas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing