Suara.com - Witan Sulaeman, pemain sepakbola Timnas Indonesia ini menjadi salah satu calon jemaah haji dari kota Palu tahun 2024. Ia menjadi bagian dari jamaah haji reguler bukan jemaah haji plus. Yuk kita ketahui beda jemaah haji reguler dan jemaah haji plus.
Berangkat haji merupakan alasan kenapa Witan Sulaeman tidak memperkuat Timnas Indonesia dalam FIFA Matchday Juni 2024 melawan Irak dan Filipina. Witan mendaftar naik haji bersama istri sejak tahun 2012. Berkat program penggabungan mahram dari Kementerian Agama (Kemenag), Witan dan istri bisa mempercepat mendapat porsi haji sejak tahun 2019.
Penantiannya dari tahun 2012, dipermudah dengan program Mahram. Karena sudah memenuhi syarat di atas lima tahun, Witan pun bisa mengurus permohonan penggabungan mahram. Ia memanfaatkan kebijakan tersebut dan berhasil mendapatkannya.
Oleh karenanya, Witan terdaftar sebagai jamaah haji reguler bukan jemaah haji plus. Berikut beda jemaah haji reguler dan jemaah haji plus.
Biaya
Biaya naik haji reguler berkisar Rp 44,3 juta sampai Rp 55,9 juta. Sedangkan biaya haji plus mencapai Rp 119 juta sampai Rp 228 juta.
Biaya tersebut merupakan biaya yang dibebankan untuk per individu. Jika akan naik haji untuk dua orang atau lebih, tentu akan lebih besar lagi, tinggal dikalikan saja dengan biaya per individu tersebut di atas.
Program haji plus menawarkan kemudahan kepada para jemaah haji sehingga biayanya lebih mahal daripada program jemaah haji reguler. Haji plus diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan visa dari kuota haji, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2019, tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Sedangkan pembiayaan haji reguler dibagi dua. Total biaya haji reguler bisa mencapai Rp93,4 juta per jemaah. Biaya tersebut ditanggung oleh:
1. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 40 persen, sekitar Rp37,36 juta.
2. Dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp56,04 juta.
Fasilitas
Fasilitas untuk jamaah haji plus jauh lebih bagus jika dibandingkan dengan fasilitas jamaah haji reguler. Misalnya dari segi penginapan yang diberikan kepada jemaah.
Jamaah haji plus akan difasilitasi dengan penginapan yang dekat Masjidil Haram. Sedangkan jamaah haji reguler akan mendapatkan fasilitas penginapan jauh dari masjid. Pelayanan yang diberikan juga lebih personal dan esklusif karena jumlah jemaah dalam satu rombongan relatif lebih sedikit.
Lama antrian
Masa tunggu untuk naik haji reguler lebih lama dibandingkan lama antrean naik haji plus. Lama antrian berangkat haji reguler umumnya mencapai 15 tahun. Di sisi lain, masa tunggu keberangkatan haji plus 1-2 tahun saja, maksimal 4-7 tahun.
Demikian itu beda jemaah haji reguler dan jemaah haji plus.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Daftar Haji Reguler di 2019, Witan Sulaeman Beberkan Alasan Bisa Berangkat Lebih Cepat Tanpa Jalur Khusus
-
Pegadaian Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus, Masa Tunggu Hanya 5-7 Tahun
-
Jangan Sampai Terlewat! Pelunasan Haji Reguler Tahap 2 Dimulai, Simak Syaratnya
-
Begini Solusi Keuangan Buat Naik Haji Plus Biar Nggak Boncos
-
Potret Rismahani Istri Witan Sulaiman, Melahirkan Tanpa Didampingi Suami Lantaran Harus Bela Timnas
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui