Suara.com - Kualitas udara DKI Jakarta pada pagi ini, Senin (27/5/2024) masuk dalam kategori tidak sehat. Kualitas udara DKI Jakarta juga masuk dalam tiga terburuk di dunia berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir.
Mengacu dari laman resmi tersebut, Sabtu pukul 05.15 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 176, dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di angka konsentrasi 91 mikrogram per meter kubik.
Diketahui, konsentrasi tersebut setara 18,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berdasarkan situs pemantauan kualitas udara tersebut dengan waktu terkini, DKI Jakarta tercatat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk ke-3 di dunia.
Berdasarkan laman tersebut, lima kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Senin yakni, Cairo (Mesir) di angka 177, Lahore (Pakistan) di angka 176, Jakarta (Indonesia) di angka 176, Delhi (India) 175, dan kelima Kinshasa (Kongo) 165. Sebanyak lima kota di dunia tersebut, masuk dalam kategori kualitas udara tidak sehat.
Tak hanya DKI Jakarta, situs pemantau kualitas udara itu juga mencatat beberapa kota besar lain di Indonesia masuk dalam kategori tidak sehat yakni, Tangerang Selatan (Banten) di angka 201, Bandung (Jawa Barat) di angka 139, dan Surabaya (Jawa Timur) di angka 138.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat direkomendasikan menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor serta menyalakan penyaring udara.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori sedang.
Dari lima lokasi yang masuk dalam pemantauan semua masuk pada kategori sedang. Untuk titik pemantau yang berada di Kelapa Gading di angka 92, Kebon Jeruk di angka 99, Bundaran HI 95, dan Jagakarsa 72.
Baca Juga: Waduh! DKI Jakarta Masuk Tiga Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia
Kategori sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif.
Sementara untuk kategori tidak sehat yaitu tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sebelumnya, BMKG mengungkapkan bahwa Jakarta mulai memasuki musim kemarau pada Mei dan diprediksi mencapai puncaknya pada Juni 2024. Bersamaan dengan itu, Jakarta diprediksi kembali dilanda polusi udara.
Koordinator Sub Bidang Informatif Gas Rumah Kaca BMKG Albert Nahas mengatakan fenomena iklim global berupa El Nino, La Nina dan Dipole Mode Positif/Negatif turut mempengaruhi partikel polutan di Indonesia, termasuk di Jakarta.
Albert mengungkapkan La Nina mempengaruhi konsentrasi PM2.5 di Indonesia dan membagi wilayah Indonesia menjadi Timur dan Barat berdasarkan respon PM2.5 terhadap La Nina. Salah satu dampaknya, konsentrasi PM2.5 cenderung tinggi pada malam hingga pagi hari dan rendah pada siang hari.
"Fenomena iklim global bisa mempengaruhi iklim di Indonesia yang juga berakibat ke kondisi PM2.5," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
Kebakaran Hebat di Taman Sari Hanguskan Permukiman Padat, Kerugian Tembus Rp28 Miliar
-
Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG