Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan Jakarta. Jokowi ingin membahas perihal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang kini menuai protes para mahasiswa di berbagai kampus.
Pantauan Suara.com, Nadiem tiba di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pukul 13.21 WIB. Ia menyampaikan kehadirannya untuk melaporkan sejumlah isu perihal pendidikan.
"Bahas beberapa isu pendidikan mau lapor pak presiden," kata Nadiem, Senin (27/5/224).
Baca Juga: Protes Biaya UKT Naik, Megawati: Masak Sih Orang Mau Pinter Aja Suruh Bayar Mahal?!
Ditanya lebih lanjut, termasuk membahas perihal UKT? Nadiem mengiyakan.
"Iya ada beberapa isu," ujar Nadiem.
Desakan DPR
Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Gerindra, Ali Zamroni meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) segera merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang kenaikan UKT di kampus. Hal itu disampaikan Zamroni dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Selasa (21/5/2024).
"Pak menteri, kita ingin bahwa Permendikbud ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk kemudian direvisi," kata Zamroni di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Protes Biaya UKT Naik, Megawati: Masak Sih Orang Mau Pinter Aja Suruh Bayar Mahal?!
Baca Juga: Hasil Rakernas V PDIP: Perintahkan Fraksi PDIP di DPR RI Desak Pemerintah Turunkan Biaya UKT
Zamroni berharap adanya revisi Permendikbud itu supaya tidak berdampak pada penerimaan mahasiswa baru Tahun 2024.
"Supaya tidak berimbas pada saat penerimaan mahasiswa baru," jelas Zamroni.
Ia memandang, kenaikan UKT yang sekarang dikeluhkan oleh banyak pihak merupakan dampak dari Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Di mana, kampus-kampus PTNBH bisa menetapkan kenaikan UKT berdasarkan aturan tersebut.
"Surat Permendikbud Nomor 2 itu karena mendapat persetujuan dari kementerian baru kemudian PTNBH ini berani melaksanakan. Ini saya sampaikan ini bahwa berarti terkait dengan kenaikan ini adalah sepengetahuan dan disetujui oleh kementerian," papar dia.
Klaim Nadiem
Berita Terkait
-
Protes Biaya UKT Naik, Megawati: Masak Sih Orang Mau Pinter Aja Suruh Bayar Mahal?!
-
Hasil Rakernas V PDIP: Perintahkan Fraksi PDIP di DPR RI Desak Pemerintah Turunkan Biaya UKT
-
Tak Diundang Rakernas PDIP, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Candi Borobudur Bersama Keluarga
-
Bakal Hadapi Bobby Nasution di Pilkada Sumatera Utara, PDIP Sumut Sudah Siapkan Jurus Ini
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo