Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan Jakarta. Jokowi ingin membahas perihal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang kini menuai protes para mahasiswa di berbagai kampus.
Pantauan Suara.com, Nadiem tiba di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pukul 13.21 WIB. Ia menyampaikan kehadirannya untuk melaporkan sejumlah isu perihal pendidikan.
"Bahas beberapa isu pendidikan mau lapor pak presiden," kata Nadiem, Senin (27/5/224).
Baca Juga: Protes Biaya UKT Naik, Megawati: Masak Sih Orang Mau Pinter Aja Suruh Bayar Mahal?!
Ditanya lebih lanjut, termasuk membahas perihal UKT? Nadiem mengiyakan.
"Iya ada beberapa isu," ujar Nadiem.
Desakan DPR
Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Gerindra, Ali Zamroni meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) segera merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang kenaikan UKT di kampus. Hal itu disampaikan Zamroni dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Selasa (21/5/2024).
"Pak menteri, kita ingin bahwa Permendikbud ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk kemudian direvisi," kata Zamroni di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Protes Biaya UKT Naik, Megawati: Masak Sih Orang Mau Pinter Aja Suruh Bayar Mahal?!
Baca Juga: Hasil Rakernas V PDIP: Perintahkan Fraksi PDIP di DPR RI Desak Pemerintah Turunkan Biaya UKT
Zamroni berharap adanya revisi Permendikbud itu supaya tidak berdampak pada penerimaan mahasiswa baru Tahun 2024.
"Supaya tidak berimbas pada saat penerimaan mahasiswa baru," jelas Zamroni.
Ia memandang, kenaikan UKT yang sekarang dikeluhkan oleh banyak pihak merupakan dampak dari Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Di mana, kampus-kampus PTNBH bisa menetapkan kenaikan UKT berdasarkan aturan tersebut.
"Surat Permendikbud Nomor 2 itu karena mendapat persetujuan dari kementerian baru kemudian PTNBH ini berani melaksanakan. Ini saya sampaikan ini bahwa berarti terkait dengan kenaikan ini adalah sepengetahuan dan disetujui oleh kementerian," papar dia.
Klaim Nadiem
Berita Terkait
-
Protes Biaya UKT Naik, Megawati: Masak Sih Orang Mau Pinter Aja Suruh Bayar Mahal?!
-
Hasil Rakernas V PDIP: Perintahkan Fraksi PDIP di DPR RI Desak Pemerintah Turunkan Biaya UKT
-
Tak Diundang Rakernas PDIP, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Candi Borobudur Bersama Keluarga
-
Bakal Hadapi Bobby Nasution di Pilkada Sumatera Utara, PDIP Sumut Sudah Siapkan Jurus Ini
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah