Suara.com - Sebanyak 211 unit kendaraan dinas di Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten dengan nilai aset sebesar Rp25.570.000.000 atau Rp 25,57 miliar dikabarkan hilang.
Kabar ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten hilang itu diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK Provinsi Banten tahun 2023.
Berdasarkan catatan LHP BPK Provinsi Banten 2023 ratusan kendaraan dinas Pemprov Banten terdiri dari, 6 unit kendaraan dinas Sekretariat DPRD Banten, 18 unit kendaraan dinas milik Bapenda dan 187 unit kendaraan dinas milik Sekretariat Daerah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah atau Plh Pemprov Banten, Virgojanti mengaku masih melakukan penelusuran terhadap keberadaan kendaraan dinas yang dilaporkan hilang.
Menurutnya, kendaraan dinas itu merupakan unit yang dibeli Pemprov Banten sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2019 silam.
"Sedang ditelusuri, itu kan ada TLHP, proses bertahap, dilihat ada di mana kendaraannya," kata Virgojanti di hadapan awak media, Senin (27/5/2024).
Virgojanti mengungkapkan, pihaknya masih menunggu laporan dari BPKAD terkait keberadaan ratusan kendaraan dinas yang dilaporkan hilang tesebut.
"Nanti ada bidang aset itu, nanti kita akan pantau prosesnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten, Rina Dewiyanti mengungkapkan, pihaknya kini telah memproses hilangnya ratusan kendaraan dinas tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Jejak Hindu - Budha di Banten, Salah Satunya Prasasti Munjul
"Iya (jadi temuan BPK), kita lagi TLHP (tindak lanjut hasil pemeriksaan), sudah kita lakukan penagihan segala macem. Kita upayakan dengan aturannya, kita proses," kata Rina.
Sementara itu, Komisi III DPRD Provinsi Banten, Muhsinin mengatakan, pihak BPKAD sudah sepatutnya melakukan pelacakan terhadap keberadaan ratusan kendaraan dinas tersebut.
Menurutnya, alokasi anggaran yang digunakan untuk membeli ratusan kendaraan dinas yang mencapai puluhan miliar tersebut bersumber dari hasil pajak rakyat.
"Itu mah harus dilacak, bagian aset harus kejar itu. Koordinasi dengan Satpol PP biar Satpol PP ada fungsinya. Dikejar dong itu, masa punya masyarakat, uang masyarakat itu belinya," tegas Muhsinin.
Kata Muhsinin, pihaknya akan memanggil BPKAD untuk menanyakan keberadaan ratusan kendaraan dinas yang saat ini dilaporkan hilang tersebut.
"Iya nanti (dipanggil), mau rapat kerja nanti ditanyain. Itu yang belum dikembalikan (kayaknya) yang pensiun," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?
-
Hilang 3 Hari, Siswi SMP di Tambora Ditemukan di Banten, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi dengan Wajah Baru
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri