Andi juga menebaskan samurai kecil di bagian kaki sebelah kiri Vina serta memukul kaki kanan korban dengan batu besar.
Setelahnya, Andi dan Dani juga berperan memindahkan jasad Eky dan Vina ke fly over Talun. Korban Eky dibawa dengan diapit oleh Andi dan Dani gunakan sepeda motor kekasih Vina itu ke fly over Talun.
Sementara Vina dibawa oleh Pegi atau Perong bersama terdakwa lain, Rivaldi alias Andika.
5 Tersangka Divonis Seumur Hidup
Sebelumnya, di awal kasus pembunuhan Vina pihak kepolisian menetapakan 11 tersangka, 8 tersangka berhasil ditangkap dan divonis bersalah dan 3 lainnya disebut buron.
Bahkan di hasil sidang 5 tersangka kasus Vina yang divonis seumur hidup oleh PN Cirebon pada 26 Mei 2017 disebutkan sejumlah barang bukti dipergunakan oleh Penyidik Reskrim Polda Jabar untuk pengejaran tiga DPO.
"Semua barang bukti tersebut diatas dikembalikan kepada Penyidik Reskrim Polda Jabar untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama Sdr. ANDI, Sdr. DANI, Sdr. PEGI Als PERONG (DPO)," tulis putusan hakim PN Cirebon Nomor 4/Pid.B/2017/PN CBN seperti dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung.
Dari 8 tersangka, 5 diantaranya kemudian divonis seumur hidup oleh PN Cirebon. Mereka adalah Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandy alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto dan Sudirman.
Pihak PN Cirebon yang dipimpin oleh hakim ketua Suharno juga menetapkan 23 barang bukti kasus pembunuhan Vina dan Cirebon.
Baca Juga: 6 Gelagat Janggal Pegi Perong Saat Konpers
Barang bukti itu diantaranya ada 5 motor yakni, Yamaha Vixion warna Merah No Pol E-4208-BL, Satria FU warna hitam, tanpa Plat Nomor, Honda Beat warna hitam strip orange, Yamaha Mio, warna putih, Nopol : E-2848-BJ, serta motor Yamaha Xeon warna hitam yang dikendarai oleh korban Eky.
Selain itu, terdapat juga sejumlah barang bukti lain seperti Sneakers Nike warna biru, merah dan putih sebanyak 1 pasang. Lalu ada 1 senjata tajam jenis pedang, serta sejumlah ponsel, seperti Samsung Galaxy V, Model : SM-G313HZ, warna putih.
Dari 23 barang bukti itu juga terdapat 2 botol bekasi air mineral yang disebutkan sebagai bekas miras jenis ciu, serta ada 2 plastik kantong plastik bening kosong bekas miras jenis tuak.
Berikut 23 Barang Bukti Pembunuhan Vina Cirebon:
1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha Vixion warna Merah No Pol E-4208-BL;
1 (satu) buah HP merk samsung warna hitam;
1 (satu) Batang bambu bulat ukuran 70 cm;
1 (satu) Unit sepeda motor satria FU warna hitam, tanpa Plat Nomor;
3 (tiga) Buah Batu ukuran sedang;
1 (satu) buah HP merk Nokia warna abu abu biru;
1 (satu) buah HP merk samsung warna hitam;
1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam strip orange;
2 (dua) botol aqua kosong (bekas miras ciu), 2 (dua) kantong plastik bening kosong (bekas miras tuak), 1 (satu) botol kosong merk sprite, 1 (satu) botol kosong big cola ukuran kecil;
1 (satu) Buah HP merk Samsung Warna Putih;
1 (satu) buah HP merk nokia warna hitam abu-abu;
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha mio, warna putih, Nopol : E-2848-BJ (sebelumnya warna merah diganti menjadi warna putih oleh para terdakwa EKA SANDY);
1 (satu) buah Helm merk KYT warna merah putih;
1 (satu) buah Sweater warna biru dongker;
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Xeon, warna hijau kuning yang dikendarai oleh korban Muhamad Rizky Rudiana;
1 (satu) potong kaos warna hitam merk Warmaple Revolutionary 99;
1 (satu) potong celana pendek warna coklat bermotifkan kotak-kotak merk Prapatan Rebel Strom Of Metal;
1 (satu) potong celana jeans warna biru muda merk Rock Anthem;
1 (satu) pasang sepatu warna biru, merah, putih merk Nike Air;
1 (satu) pasang kaos kaki warna hitam;
1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy V, Model : SM-G313HZ, warna putih;
1 (satu) bilah Senjata Tajam jenis Pedang;
1 (satu) buah celana panjang jeans merk wrangler warna biru.
Berita Terkait
-
6 Gelagat Janggal Pegi Perong Saat Konpers
-
Ini Dua Sosok yang Pertama Melihat Jasad Vina Cirebon di Fly Over, Begini Kesaksian Mereka
-
Denny Darko Singgung Linda Pura-pura Kerasukan Vina: Ada yang Coba Disembunyikan
-
Denny Darko Sebut Linda Tidak Kemasukan Arwah Vina Cirebon, Warganet: Kerasukan Kok Nunggu Momen
-
Sosok Saksi Kunci Gaga: Sempat Ridding Bareng Eky dan Vina di Malam Pembunuhan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq
-
Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?
-
Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang
-
Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
-
Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat
-
Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif
-
Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan
-
KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan
-
Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras