Andi juga menebaskan samurai kecil di bagian kaki sebelah kiri Vina serta memukul kaki kanan korban dengan batu besar.
Setelahnya, Andi dan Dani juga berperan memindahkan jasad Eky dan Vina ke fly over Talun. Korban Eky dibawa dengan diapit oleh Andi dan Dani gunakan sepeda motor kekasih Vina itu ke fly over Talun.
Sementara Vina dibawa oleh Pegi atau Perong bersama terdakwa lain, Rivaldi alias Andika.
5 Tersangka Divonis Seumur Hidup
Sebelumnya, di awal kasus pembunuhan Vina pihak kepolisian menetapakan 11 tersangka, 8 tersangka berhasil ditangkap dan divonis bersalah dan 3 lainnya disebut buron.
Bahkan di hasil sidang 5 tersangka kasus Vina yang divonis seumur hidup oleh PN Cirebon pada 26 Mei 2017 disebutkan sejumlah barang bukti dipergunakan oleh Penyidik Reskrim Polda Jabar untuk pengejaran tiga DPO.
"Semua barang bukti tersebut diatas dikembalikan kepada Penyidik Reskrim Polda Jabar untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama Sdr. ANDI, Sdr. DANI, Sdr. PEGI Als PERONG (DPO)," tulis putusan hakim PN Cirebon Nomor 4/Pid.B/2017/PN CBN seperti dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung.
Dari 8 tersangka, 5 diantaranya kemudian divonis seumur hidup oleh PN Cirebon. Mereka adalah Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandy alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto dan Sudirman.
Pihak PN Cirebon yang dipimpin oleh hakim ketua Suharno juga menetapkan 23 barang bukti kasus pembunuhan Vina dan Cirebon.
Baca Juga: 6 Gelagat Janggal Pegi Perong Saat Konpers
Barang bukti itu diantaranya ada 5 motor yakni, Yamaha Vixion warna Merah No Pol E-4208-BL, Satria FU warna hitam, tanpa Plat Nomor, Honda Beat warna hitam strip orange, Yamaha Mio, warna putih, Nopol : E-2848-BJ, serta motor Yamaha Xeon warna hitam yang dikendarai oleh korban Eky.
Selain itu, terdapat juga sejumlah barang bukti lain seperti Sneakers Nike warna biru, merah dan putih sebanyak 1 pasang. Lalu ada 1 senjata tajam jenis pedang, serta sejumlah ponsel, seperti Samsung Galaxy V, Model : SM-G313HZ, warna putih.
Dari 23 barang bukti itu juga terdapat 2 botol bekasi air mineral yang disebutkan sebagai bekas miras jenis ciu, serta ada 2 plastik kantong plastik bening kosong bekas miras jenis tuak.
Berikut 23 Barang Bukti Pembunuhan Vina Cirebon:
1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha Vixion warna Merah No Pol E-4208-BL;
1 (satu) buah HP merk samsung warna hitam;
1 (satu) Batang bambu bulat ukuran 70 cm;
1 (satu) Unit sepeda motor satria FU warna hitam, tanpa Plat Nomor;
3 (tiga) Buah Batu ukuran sedang;
1 (satu) buah HP merk Nokia warna abu abu biru;
1 (satu) buah HP merk samsung warna hitam;
1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam strip orange;
2 (dua) botol aqua kosong (bekas miras ciu), 2 (dua) kantong plastik bening kosong (bekas miras tuak), 1 (satu) botol kosong merk sprite, 1 (satu) botol kosong big cola ukuran kecil;
1 (satu) Buah HP merk Samsung Warna Putih;
1 (satu) buah HP merk nokia warna hitam abu-abu;
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha mio, warna putih, Nopol : E-2848-BJ (sebelumnya warna merah diganti menjadi warna putih oleh para terdakwa EKA SANDY);
1 (satu) buah Helm merk KYT warna merah putih;
1 (satu) buah Sweater warna biru dongker;
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Xeon, warna hijau kuning yang dikendarai oleh korban Muhamad Rizky Rudiana;
1 (satu) potong kaos warna hitam merk Warmaple Revolutionary 99;
1 (satu) potong celana pendek warna coklat bermotifkan kotak-kotak merk Prapatan Rebel Strom Of Metal;
1 (satu) potong celana jeans warna biru muda merk Rock Anthem;
1 (satu) pasang sepatu warna biru, merah, putih merk Nike Air;
1 (satu) pasang kaos kaki warna hitam;
1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy V, Model : SM-G313HZ, warna putih;
1 (satu) bilah Senjata Tajam jenis Pedang;
1 (satu) buah celana panjang jeans merk wrangler warna biru.
Berita Terkait
-
6 Gelagat Janggal Pegi Perong Saat Konpers
-
Ini Dua Sosok yang Pertama Melihat Jasad Vina Cirebon di Fly Over, Begini Kesaksian Mereka
-
Denny Darko Singgung Linda Pura-pura Kerasukan Vina: Ada yang Coba Disembunyikan
-
Denny Darko Sebut Linda Tidak Kemasukan Arwah Vina Cirebon, Warganet: Kerasukan Kok Nunggu Momen
-
Sosok Saksi Kunci Gaga: Sempat Ridding Bareng Eky dan Vina di Malam Pembunuhan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya