Andi juga menebaskan samurai kecil di bagian kaki sebelah kiri Vina serta memukul kaki kanan korban dengan batu besar.
Setelahnya, Andi dan Dani juga berperan memindahkan jasad Eky dan Vina ke fly over Talun. Korban Eky dibawa dengan diapit oleh Andi dan Dani gunakan sepeda motor kekasih Vina itu ke fly over Talun.
Sementara Vina dibawa oleh Pegi atau Perong bersama terdakwa lain, Rivaldi alias Andika.
5 Tersangka Divonis Seumur Hidup
Sebelumnya, di awal kasus pembunuhan Vina pihak kepolisian menetapakan 11 tersangka, 8 tersangka berhasil ditangkap dan divonis bersalah dan 3 lainnya disebut buron.
Bahkan di hasil sidang 5 tersangka kasus Vina yang divonis seumur hidup oleh PN Cirebon pada 26 Mei 2017 disebutkan sejumlah barang bukti dipergunakan oleh Penyidik Reskrim Polda Jabar untuk pengejaran tiga DPO.
"Semua barang bukti tersebut diatas dikembalikan kepada Penyidik Reskrim Polda Jabar untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama Sdr. ANDI, Sdr. DANI, Sdr. PEGI Als PERONG (DPO)," tulis putusan hakim PN Cirebon Nomor 4/Pid.B/2017/PN CBN seperti dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung.
Dari 8 tersangka, 5 diantaranya kemudian divonis seumur hidup oleh PN Cirebon. Mereka adalah Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandy alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto dan Sudirman.
Pihak PN Cirebon yang dipimpin oleh hakim ketua Suharno juga menetapkan 23 barang bukti kasus pembunuhan Vina dan Cirebon.
Baca Juga: 6 Gelagat Janggal Pegi Perong Saat Konpers
Barang bukti itu diantaranya ada 5 motor yakni, Yamaha Vixion warna Merah No Pol E-4208-BL, Satria FU warna hitam, tanpa Plat Nomor, Honda Beat warna hitam strip orange, Yamaha Mio, warna putih, Nopol : E-2848-BJ, serta motor Yamaha Xeon warna hitam yang dikendarai oleh korban Eky.
Selain itu, terdapat juga sejumlah barang bukti lain seperti Sneakers Nike warna biru, merah dan putih sebanyak 1 pasang. Lalu ada 1 senjata tajam jenis pedang, serta sejumlah ponsel, seperti Samsung Galaxy V, Model : SM-G313HZ, warna putih.
Dari 23 barang bukti itu juga terdapat 2 botol bekasi air mineral yang disebutkan sebagai bekas miras jenis ciu, serta ada 2 plastik kantong plastik bening kosong bekas miras jenis tuak.
Berikut 23 Barang Bukti Pembunuhan Vina Cirebon:
1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha Vixion warna Merah No Pol E-4208-BL;
1 (satu) buah HP merk samsung warna hitam;
1 (satu) Batang bambu bulat ukuran 70 cm;
1 (satu) Unit sepeda motor satria FU warna hitam, tanpa Plat Nomor;
3 (tiga) Buah Batu ukuran sedang;
1 (satu) buah HP merk Nokia warna abu abu biru;
1 (satu) buah HP merk samsung warna hitam;
1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam strip orange;
2 (dua) botol aqua kosong (bekas miras ciu), 2 (dua) kantong plastik bening kosong (bekas miras tuak), 1 (satu) botol kosong merk sprite, 1 (satu) botol kosong big cola ukuran kecil;
1 (satu) Buah HP merk Samsung Warna Putih;
1 (satu) buah HP merk nokia warna hitam abu-abu;
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha mio, warna putih, Nopol : E-2848-BJ (sebelumnya warna merah diganti menjadi warna putih oleh para terdakwa EKA SANDY);
1 (satu) buah Helm merk KYT warna merah putih;
1 (satu) buah Sweater warna biru dongker;
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Xeon, warna hijau kuning yang dikendarai oleh korban Muhamad Rizky Rudiana;
1 (satu) potong kaos warna hitam merk Warmaple Revolutionary 99;
1 (satu) potong celana pendek warna coklat bermotifkan kotak-kotak merk Prapatan Rebel Strom Of Metal;
1 (satu) potong celana jeans warna biru muda merk Rock Anthem;
1 (satu) pasang sepatu warna biru, merah, putih merk Nike Air;
1 (satu) pasang kaos kaki warna hitam;
1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy V, Model : SM-G313HZ, warna putih;
1 (satu) bilah Senjata Tajam jenis Pedang;
1 (satu) buah celana panjang jeans merk wrangler warna biru.
Berita Terkait
-
6 Gelagat Janggal Pegi Perong Saat Konpers
-
Ini Dua Sosok yang Pertama Melihat Jasad Vina Cirebon di Fly Over, Begini Kesaksian Mereka
-
Denny Darko Singgung Linda Pura-pura Kerasukan Vina: Ada yang Coba Disembunyikan
-
Denny Darko Sebut Linda Tidak Kemasukan Arwah Vina Cirebon, Warganet: Kerasukan Kok Nunggu Momen
-
Sosok Saksi Kunci Gaga: Sempat Ridding Bareng Eky dan Vina di Malam Pembunuhan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara