Suara.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyampaikan adanya kenaikan kerugian negara, yang disebabkan oleh dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kerugian yang disebabkan oleh komiditas timah yang melibatkan PT Timah menjadi Rp 300 triliun, dari sebelumnya kerugian dinyatakan sbesar Rp 271 triliun.
Burhanuddin mengatakan adanya kenaikan kerugian ini merupakan hasil penghitungan yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 triliun dan ini mencapai Rp 300 triliun," kata Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Burhanuddin menuturkan proses pemberkasan kasus korupsi komoditas timah saat ini tengah memasuki tahap akhir.
Nantinya kalau sudah lengkap pihaknya bakal menyerahkan berkas kasus korupsi komoditas timah ke pengadilan negeri pada pekan depan.
"Perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan. Dan diharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKP M Yusuf Ateh menyebutkan, pihaknya menghitung kerugian negara dari kasus korupsi timah berdasarkan arahan pihak Kejagung pada 14 November 2023 silam.
Perhitungan kerugian negara dilakukan melalui proses audit alat bukti terkait korupsi komoditas timah, yang disertakan berdiskusi dengan ahli.
Baca Juga: Respons Kejagung Soal Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya Yang Dianggap Rugikan Negara
"Kami telah melaksanakan prosedur audit untuk mengumpulkan bukti termasuk berdiskusi dengan para ahli,” kata Yusuf.
Diketahui, total ada 21 orang yang dijerat menjadi tersangka dalam perkara ini. Satu dari puluhan tersangka itu adalah Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.
Berita Terkait
-
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah
-
7 Jam Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Timah, Ini Yang Didalami Kejagung
-
Kejagung Kembali Periksa 4 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Aspri Sandra Dewi
-
Respons Kejagung Soal Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya Yang Dianggap Rugikan Negara
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026