Suara.com - Penyanyi dangdut atau biduan Nayunda Nabila Nizrinah menjelaskan, awal pertemuannya dengan terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL.
Awalnya, Nayunda kenal dengan putri SYL, Indira Chunda Thita yang merupakan ketua organisasi sayap Partai NasDem, Garnita.
Pasalnya, Nayunda mengaku dirinya juga sempat menjadi anjadi anggota Garnita. Untuk itu, dia mengatakan sempat beberapa kali berkunjung ke rumah dinas SYL di Widya Chandra.
“Kenalnya karena bergabung di organisasi tersebut (Garnita), karena sering ada acara di rumah jabatan orang tua diwican,” kata Nayunda di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
“Itu di saat waktu awal-awal masuk Garnita baru kenal, tapi kenal sebagai orang tua (Thita) saja dan menteri,” tambah dia.
Kunjungannya ke rumah dinas SYL itu diakui untuk acara syukuran, pengajian, dan acara organisasi lainnya.
Nayunda juga mengaku Direktur Kementan Nonaktif Muhammad Hatta sempat meminta nomor handphone-nya. Namun dia tidak mengetahui untuk apa nomor teleponnya dimintakan oleh Hatta.
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Baca Juga: Cucu SYL Akui Beri Uang USD 500 Ke Biduan Nayunda
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Gaya SYL Dekati Pedangdut Nayunda Terkuak: Dari Kirim Stiker WA hingga Ajak Sang Biduan Makan Bareng
-
Usai Keluarga, Giliran Biduan Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL
-
Cucu SYL Akui Beri Uang USD 500 Ke Biduan Nayunda
-
SYL Bantah Terima Joice Jadi Staf Ahli Kementan Atas Rekomendasi Putrinya, Melainkan Dari Partai NasDem
-
Tepis Ucapan Saksi Joice, SYL Bantah Beli Lukisan dari Uang Kementan: Siapa yang Suruh Dibawa ke Kantor NasDem?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM