Suara.com - Seorang juru parkir berinisial FO, jadi korban pembacokan oleh rekannya sendiri bernama Rio alias MK, alias Ambon (37). Peristiwa berdarah ini terjadi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan, Ambon tega membacok FO cuma karena dirinya tidak terima ditinggalkan di wilayah Tanjung Duren.
"Pelaku kesal karena ditinggal pergi oleh korban saat mengantarkan dirinya ke daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat," kata Sutrisno, saat dikonfirmasi, Kamis (29/5/2024) malam.
Sutrisno menjabarkan, peristiwa ini bermula ketika Ambon meminta korban untuk mengantarnya ke rumah temannya yang berada di wilayah Tanjung Duren.
Saat itu, korban sedang kerja jadi tukang parkir di sekitaran wilayah Kebon Jeruk. Korban kemudian menuruti permintaan Ambon.
Saat mereka menuju Tanjung Duren ada seorang rekan pelaku dan korban yang ikut bersama mereka, Encek.
Mereka bertiga menaiki sepeda motor milik korban dan mengarah ke Tanjung Duren. Saat tiba di lokasi, pelaku meminta kedua rekannya untuk menunggu.
Sementara pelaku masuk ke dalam sebuah komplek dan menuju rumah rekannya.
"Namun, korban merasa keberatan dan meninggalkan pelaku," kata Sutrisno.
Korban bersama Encek kemudian melanjutkan perjalanan. Saat itu Encek juga meminta diantar ke sekitaran Grogol di dekat Kampus Untar.
Usai mengantar Encek, korban kemudian kembali melakukan pekerjaannya sebagai juru parkir atau polisi cepe di putaran Jalan Panjang, Duri Kepa, Kebon Jeruk.
Korban saat itu masih duduk di pinggir trotoar jalan lantaran masih menunggu giliran jatah parkir.
Tak lama, pelaku mendatanginya. Dengan raut wajah penuh emosi, Ambon langsung menyabet korban menggunakan sebilah celurit.
Akibat sabetan celurit tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan dan kaki. Setelah melakukan pembacokan, Ambon langsung kabur meninggalkan lokasi.
“Pelaku kesal, ‘Lo kenapa ninggalin gue’ bilang gitu ke korban,” ucap Sutrisno.
Menerima laporan soal pembacokan ini, kata Sutrisno, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Pelaku sempat buron selama pengejaran, namun berkat informasi dari masyarakat, pelaku dapat diringkus saat berada di rumah rekannya, wilayah Tanjung Duren.
Rio alias Ambon dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Janji Beri Jukir Liar Pelatihan Sebelum Kerja, DPRD ke Pemprov DKI: Jangan Cuma Formalitas!
-
Viral Juru Parkir Dikeroyok Ratusan Driver Ojol di Pekanbaru, Polisi sampai Lepaskan Tembakan Peringatan
-
Viral Juru Parkir di Pekanbaru Nyaris Diamuk Ratusan Driver Ojol, Polisi Sampai Keluarkan Senjata Api
-
Pernah Temui Jukir Liar yang Tak Kaya-kaya, Ahok Punya Solusi untuk Berantasnya: Bikin Parkiran Resmi di Atas Sungai
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association