Suara.com - Mabes Polri menampik soal konvoi kendaraan Brimob yang dilakukan sekitaran Kejaksaan Agung (Kejagung), merupakan rentetan dalam kasus pengungitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ferbrie Adriansyah.
Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho menepis kabar tersebut. Ia mengatakan konvoi yang dilakukan personel Brimob hanya menjalankan tugas patroli.
“Patroli itu merupakan tugas kepolisian dan setiap hari dilaksanakan,” kata Shandi kepada awak media, di Kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).
Shandi mengaku, patroli yang dilakukan oleh korps Brimob, sering dilaksanakan. Bahkan kegiatan itu dilakukan hampir setiap hari.
Baca Juga: Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah
“Kalau teman-teman yang tinggal di dekat kantor atau Batalyon Brimob atau kompi Brimob mungkin hampir tiap hari itu ada kegiatan patroli,” ucap Shandi.
Shandi mengklaim, terkadang masyarakat suka menyalah tafsirkan kegiatan patroli yang dilakukan pihak kepolisian.
“Kadang suka dijabarkan suka diandai-andaikan suka dipersepsi dengan hal-hal yang berbeda,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah
Klaim Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana sebelumnya membenarkan soal rangkaian konvoi kendaraan personel Brimob di depan Gedung Kejaksaan Agung merupakan rentetan dari kejadian penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
“Ya (konvoi Brimob) itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan,” kata Ketut, saat di Kejagung, Rabu (29/5/2024).
Meski demikian, Ketut tidak merinci soal peristiwa tersebut. Dia hanya mengaku kalau kejadian itu telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga.
“Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” ucap Ketut.
Meski telah terjadi serangkaian teror, terhadap pihak Kejaksaan Agung, kata Ketut, pihaknya membantah jika ada penebalan yang dilakukan pihak kejaksaan.
Berita Terkait
-
Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah
-
Kasus Baru, Kejagung Tetapkan 6 Mantan GM PT. Antam Tersangka Korupsi Komoditas Emas
-
Kejagung Dijaga Ketat Tentara Imbas Konvoi Brimob, Benny K Harman Anggap Lebay: Panglima TNI Perlu Tarik Pasukan!
-
Jadi Rentetan 'Teror': Aksi Konvoi Brimob di Kejagung dan Penguntitan Jampidus oleh Densus Ternyata Berkaitan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru