Suara.com - Mabes Polri mengklaim jika perkara penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah oleh personel Densus 88 Antiteror telah rampung.
Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengatakan, permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan antara kedua pucuk pimpinan institusi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Kejadian dua minggu lalu, kejadian ini bergulir, Jumat, Sabtu, Minggu. Ketika hari Seninnya ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau sudah menyampaikan sudah tidak ada masalah,” kata Shandi kepada awak media, Kamis (30/5/2024).
Shandi meminta agar semua pihak tidak lagi memperpanjang permasalahan ini, lantaran diklaim sudah selesai.
Ia menyebut, jika ada pihak yang ingin memperpanjang kasus ini, maka ia menduga ada upaya mengadu domba antara Polri dan Kejaksaan.
“Jadi kalau sampai masalah ini diperpanjang berarti ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba antara Kejaksaan dan Kepolisian,” ungkapnya.
“Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah berarti kami menyampaikan kepada teman-teman (media) bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah,” tambahnya.
Respons Kejagung
Baca Juga: Mabes Polri Buka Suara Soal Penguntitan Jampidsus, Pernyataan Ini Diulang Lebih dari Lima Kali
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, sebelumnya menyatakan kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung,” kata Febrie, Rabu.
Febrie mengaku jika masalah pengungitan ini bukan lagi masalah pribadi, namun institusi. Sehingga dalam penyelesaiannya akan ditangani secara internal dari masing-masing Kejagung dan Polri.
“Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata.
Dikuntit Densus
Berita Terkait
-
Benarkan Penguntit Jampidsus Anggota Densus 88 Antiteror, Polri Tidak Beberkan Motif, Cuma Bilang Tak Ada Masalah
-
Kasus Baru, Kejagung Tetapkan 6 Mantan GM PT. Antam Tersangka Korupsi Komoditas Emas
-
Kejagung Dijaga Ketat Tentara Imbas Konvoi Brimob, Benny K Harman Anggap Lebay: Panglima TNI Perlu Tarik Pasukan!
-
Jadi Rentetan 'Teror': Aksi Konvoi Brimob di Kejagung dan Penguntitan Jampidus oleh Densus Ternyata Berkaitan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas