Suara.com - Mabes Polri menampik soal konvoi kendaraan Brimob yang dilakukan sekitaran Kejaksaan Agung (Kejagung), merupakan rentetan dalam kasus pengungitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ferbrie Adriansyah.
Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho menepis kabar tersebut. Ia mengatakan konvoi yang dilakukan personel Brimob hanya menjalankan tugas patroli.
“Patroli itu merupakan tugas kepolisian dan setiap hari dilaksanakan,” kata Shandi kepada awak media, di Kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).
Shandi mengaku, patroli yang dilakukan oleh korps Brimob, sering dilaksanakan. Bahkan kegiatan itu dilakukan hampir setiap hari.
Baca Juga: Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah
“Kalau teman-teman yang tinggal di dekat kantor atau Batalyon Brimob atau kompi Brimob mungkin hampir tiap hari itu ada kegiatan patroli,” ucap Shandi.
Shandi mengklaim, terkadang masyarakat suka menyalah tafsirkan kegiatan patroli yang dilakukan pihak kepolisian.
“Kadang suka dijabarkan suka diandai-andaikan suka dipersepsi dengan hal-hal yang berbeda,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah
Klaim Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana sebelumnya membenarkan soal rangkaian konvoi kendaraan personel Brimob di depan Gedung Kejaksaan Agung merupakan rentetan dari kejadian penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
“Ya (konvoi Brimob) itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan,” kata Ketut, saat di Kejagung, Rabu (29/5/2024).
Meski demikian, Ketut tidak merinci soal peristiwa tersebut. Dia hanya mengaku kalau kejadian itu telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga.
“Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” ucap Ketut.
Meski telah terjadi serangkaian teror, terhadap pihak Kejaksaan Agung, kata Ketut, pihaknya membantah jika ada penebalan yang dilakukan pihak kejaksaan.
Berita Terkait
-
Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah
-
Kasus Baru, Kejagung Tetapkan 6 Mantan GM PT. Antam Tersangka Korupsi Komoditas Emas
-
Kejagung Dijaga Ketat Tentara Imbas Konvoi Brimob, Benny K Harman Anggap Lebay: Panglima TNI Perlu Tarik Pasukan!
-
Jadi Rentetan 'Teror': Aksi Konvoi Brimob di Kejagung dan Penguntitan Jampidus oleh Densus Ternyata Berkaitan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?