Suara.com - Bripda Iqbal Mustafa, anggota Densus 88 Antiteror Polri lolos jeratan sanksi meski terbukti telah menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Bripda Iqbal kembali dilepas setelah sebelumnya ditangkap dan diperiksa Divisi Propam Polri.
Menanggapi hal itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menduga faktor Bripda Iqbal bisa tidak terkena sanksi etik terkait kasus penguntitan terhadap Jampidsus karena memang menjalankan tugas dari atasannya.
“Kalau muncul pernyataan dari Propam tidak ada pelanggaran etik maupun disiplin berarti bisa dipahami itu adalah perintah dari atasan, dan bagi Polri upaya kuntit-menguntit bisa jadi dianggap etis,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga: Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah
Bambang mengatakan, tidak diungkapnya motif dalam aksi anggota Densus menguntit Jampidsus itu menimbulkan beragam spekulasi, salah satunya dugaan ada intervensi terhadap kasus yang sedang ditangani oleh Febrie di Kejaksaan Agung.
“Publik tentu akan berasumsi bahwa penguntitan tersebut dalam rangka mengintervensi kasus hukum yang sedang dilakukan Jampidsus," bebernya.
"Bila ada dugaan Jampidsus melakukan pelanggaran, (seperti ada laporan dugaan pelanggaran oleh Jampidsus oleh sebuah organisasi) tentu harus dipisahkan dengan kasus yang ditangani oleh lembaga,” sambung Bambang.
Menurut Bambang, kasus personal tidak bisa ditarik menjadi persoalan konstitusi. Polisi, lanjut Bambang perlu menjelaskan ke publik soal alasan Bripda Iqbal melakukan aksi penguntitan tersebut.
“Kasus personal tentunya tak bisa ditarik menjadi persoalan institusi. Itulah pentingnya penjelasan oleh elite kepolisian maupun kejaksaan terkait penguntitan tersebut,” kata Bambang.
“Agar tak muncul kasus serupa ke depan. Itu kalau Polri maupun kejaksaan tak ingin menyimpan bara dalam sekam,” imbuhnya.
Akui Densus Kuntit Jampidus
Polri sebelumya mengakui jika anggota Densus Bripda Iqbal telah menguntit Jampidus Febrie Adriansyah. Aksi kuntit-menguntit anggota Densus itu salah satunya terjadi ketika Febrie sedang makan di sebuah restoran Prancis, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/5/2024) lalu.
“Anggota yang diamankan di sana dan identitasnya memang benar, anggota tersebut sudah dijemput sama paminal,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, kepada awak media, Kamis.
Lolos Sanksi
Tag
Berita Terkait
-
Klaim Tak Ada Permasalahan, Bripda Iqbal Mustofa Penguntit Jampidsus Lolos dari Hukuman Propam
-
Bantah Konvoi Rombongan Brimob di Kejagung Berkaitan Aksi Densus Kuntit Jampidsus, Polri: Itu Patroli
-
Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah
-
Kejagung Dijaga Ketat Tentara Imbas Konvoi Brimob, Benny K Harman Anggap Lebay: Panglima TNI Perlu Tarik Pasukan!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Menteri Trenggono Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
-
Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026
-
Update Banjir Jakarta Minggu Pagi: 19 RT Masih Terendam, Ratusan Warga Bertahan di Pengungsian
-
Lawatan Selesai, Ini Rangkuman Capaian Strategis Prabowo di Inggris, Swiss dan Prancis
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM