Suara.com - Otoritas Korea Selatan (Korsel) mengecam pernyataan saudara perempuan Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, Kim Yo Jong, yang menyebut pengiriman balon-balon pembawa sampah hingga kotoran binatang ke Korsel adalah bentuk implementasi kebebasan berekspresi warga Korut.
Kementerian Unifikasi yang bertanggung jawab atas urusan antar-Korea mengatakan tidak masuk akal bagi Korut untuk berbicara tentang kebebasan berekspresi. Sebab, hak kebebasan berpendapat warganya telah digerogoti di bawah pengawasan ketat rezim Pyongyang.
“Mengingat fakta bahwa Korea Utara membatasi kebebasan berekspresi dengan memberlakukan tiga undang-undang ‘jahat’, Korea Utara membuat klaim yang bertentangan,” kata kementerian itu dalam rilisnya, Kamis (30/5/2024).
Korut menerbangkan ratusan balon besar yang membawa sampah dan kotoran ke Korsel pada Selasa (28/5) dan Rabu (29/5/2024), setelah negara tersebut memperingatkan adanya tindakan balas dendam terhadap kampanye aktivis Seoul yang mengirimkan selebaran anti Pyongyang melintasi perbatasan.
Pada Rabu malam, Kim Yo-jong mengeluarkan pernyataan yang sarat dengan ejekan, dengan menyebut bahwa balon-balon tersebut adalah “hadiah yang tulus” untuk warga Korsel yang menyerukan jaminan kebebasan berekspresi.
Kim bersumpah negaranya akan mengirim sampah puluhan kali lebih banyak daripada jumlah kotoran yang tersebar di wilayah Utara.
Peringatan Kim untuk mengirimkan lebih banyak balon yang membawa sampah menunjukkan bahwa rezim Korut adalah agen utama yang menyebarkan balon tersebut, bukan rakyatnya, kata Kementerian Unifikasi Korsel.
“Korea Utara harus menyadari bahwa ada tugas yang lebih mendesak untuk mengizinkan rakyatnya mengakses informasi dari luar secara bebas dan menikmati hak untuk menentukan nasib sendiri,” kata kementerian itu.
Kementerian Luar Negeri Korsel juga menganggap pernyataan Kim tidak masuk akal, karena ekspresi kebebasan dengan menyebarkan kotoran dan sampah merupakan tindakan tidak beradab dan tidak rasional.
“Kami memperingatkan Korea Utara untuk segera menghentikan tindakan rendahan tersebut, yang tidak hanya mengancam keselamatan warga negara kami tetapi juga mempermalukan warga Korea Utara,” kata Juru Bicara Kemlu Korsel Lim Soo-suk.
Korut mengadopsi tiga undang-undang yang dinilai jahat dalam beberapa tahun terakhir untuk memperkuat kontrol internal dan mengekang pengaruh budaya luar, termasuk tindakan untuk “menolak ideologi dan budaya reaksioner” serta untuk melindungi dialek dan budaya Pyongyang.
Seorang pejabat Kementerian Unifikasi mengatakan kepada wartawan bahwa pengiriman balon lintas batas terbaru oleh Korut tampaknya bertujuan untuk menimbulkan perpecahan di Korsel sebagai bagian dari perang psikologis melawan Korsel.
Tag
Berita Terkait
-
Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!
-
Mirip-mirip Kantor PSSI Era Jokdri, Kantor KFA Digerebek Polisi Usut Dugaan Nepotisme
-
TREASURE Resmi Jadi Brand Ambassador Chitato, Siapkan Beragam Aktivitas Seru untuk Fans
-
Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea
-
Gelombang Panas 'Panggang' Korea Selatan, 2 Orang Meninggal
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026