Suara.com - Otoritas Korea Selatan (Korsel) mengecam pernyataan saudara perempuan Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, Kim Yo Jong, yang menyebut pengiriman balon-balon pembawa sampah hingga kotoran binatang ke Korsel adalah bentuk implementasi kebebasan berekspresi warga Korut.
Kementerian Unifikasi yang bertanggung jawab atas urusan antar-Korea mengatakan tidak masuk akal bagi Korut untuk berbicara tentang kebebasan berekspresi. Sebab, hak kebebasan berpendapat warganya telah digerogoti di bawah pengawasan ketat rezim Pyongyang.
“Mengingat fakta bahwa Korea Utara membatasi kebebasan berekspresi dengan memberlakukan tiga undang-undang ‘jahat’, Korea Utara membuat klaim yang bertentangan,” kata kementerian itu dalam rilisnya, Kamis (30/5/2024).
Korut menerbangkan ratusan balon besar yang membawa sampah dan kotoran ke Korsel pada Selasa (28/5) dan Rabu (29/5/2024), setelah negara tersebut memperingatkan adanya tindakan balas dendam terhadap kampanye aktivis Seoul yang mengirimkan selebaran anti Pyongyang melintasi perbatasan.
Pada Rabu malam, Kim Yo-jong mengeluarkan pernyataan yang sarat dengan ejekan, dengan menyebut bahwa balon-balon tersebut adalah “hadiah yang tulus” untuk warga Korsel yang menyerukan jaminan kebebasan berekspresi.
Kim bersumpah negaranya akan mengirim sampah puluhan kali lebih banyak daripada jumlah kotoran yang tersebar di wilayah Utara.
Peringatan Kim untuk mengirimkan lebih banyak balon yang membawa sampah menunjukkan bahwa rezim Korut adalah agen utama yang menyebarkan balon tersebut, bukan rakyatnya, kata Kementerian Unifikasi Korsel.
“Korea Utara harus menyadari bahwa ada tugas yang lebih mendesak untuk mengizinkan rakyatnya mengakses informasi dari luar secara bebas dan menikmati hak untuk menentukan nasib sendiri,” kata kementerian itu.
Kementerian Luar Negeri Korsel juga menganggap pernyataan Kim tidak masuk akal, karena ekspresi kebebasan dengan menyebarkan kotoran dan sampah merupakan tindakan tidak beradab dan tidak rasional.
“Kami memperingatkan Korea Utara untuk segera menghentikan tindakan rendahan tersebut, yang tidak hanya mengancam keselamatan warga negara kami tetapi juga mempermalukan warga Korea Utara,” kata Juru Bicara Kemlu Korsel Lim Soo-suk.
Korut mengadopsi tiga undang-undang yang dinilai jahat dalam beberapa tahun terakhir untuk memperkuat kontrol internal dan mengekang pengaruh budaya luar, termasuk tindakan untuk “menolak ideologi dan budaya reaksioner” serta untuk melindungi dialek dan budaya Pyongyang.
Seorang pejabat Kementerian Unifikasi mengatakan kepada wartawan bahwa pengiriman balon lintas batas terbaru oleh Korut tampaknya bertujuan untuk menimbulkan perpecahan di Korsel sebagai bagian dari perang psikologis melawan Korsel.
Tag
Berita Terkait
-
Korea Selatan Terancam Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Legenda Manchester United Buka Suara
-
Prediksi Superkomputer: Ini 8 Tim yang Bakal Lolos Lewat Jalur Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026
-
Hong Myung-bo Akui Kesalahan Strategi Usai Korea Selatan Takluk dari Afrika Selatan
-
Tumbang Lagi, Pelatih Korea Selatan Buka Suara soal Rumor Keracunan Makanan
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung