Suara.com - Otoritas Korea Selatan (Korsel) mengecam pernyataan saudara perempuan Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, Kim Yo Jong, yang menyebut pengiriman balon-balon pembawa sampah hingga kotoran binatang ke Korsel adalah bentuk implementasi kebebasan berekspresi warga Korut.
Kementerian Unifikasi yang bertanggung jawab atas urusan antar-Korea mengatakan tidak masuk akal bagi Korut untuk berbicara tentang kebebasan berekspresi. Sebab, hak kebebasan berpendapat warganya telah digerogoti di bawah pengawasan ketat rezim Pyongyang.
“Mengingat fakta bahwa Korea Utara membatasi kebebasan berekspresi dengan memberlakukan tiga undang-undang ‘jahat’, Korea Utara membuat klaim yang bertentangan,” kata kementerian itu dalam rilisnya, Kamis (30/5/2024).
Korut menerbangkan ratusan balon besar yang membawa sampah dan kotoran ke Korsel pada Selasa (28/5) dan Rabu (29/5/2024), setelah negara tersebut memperingatkan adanya tindakan balas dendam terhadap kampanye aktivis Seoul yang mengirimkan selebaran anti Pyongyang melintasi perbatasan.
Pada Rabu malam, Kim Yo-jong mengeluarkan pernyataan yang sarat dengan ejekan, dengan menyebut bahwa balon-balon tersebut adalah “hadiah yang tulus” untuk warga Korsel yang menyerukan jaminan kebebasan berekspresi.
Kim bersumpah negaranya akan mengirim sampah puluhan kali lebih banyak daripada jumlah kotoran yang tersebar di wilayah Utara.
Peringatan Kim untuk mengirimkan lebih banyak balon yang membawa sampah menunjukkan bahwa rezim Korut adalah agen utama yang menyebarkan balon tersebut, bukan rakyatnya, kata Kementerian Unifikasi Korsel.
“Korea Utara harus menyadari bahwa ada tugas yang lebih mendesak untuk mengizinkan rakyatnya mengakses informasi dari luar secara bebas dan menikmati hak untuk menentukan nasib sendiri,” kata kementerian itu.
Kementerian Luar Negeri Korsel juga menganggap pernyataan Kim tidak masuk akal, karena ekspresi kebebasan dengan menyebarkan kotoran dan sampah merupakan tindakan tidak beradab dan tidak rasional.
“Kami memperingatkan Korea Utara untuk segera menghentikan tindakan rendahan tersebut, yang tidak hanya mengancam keselamatan warga negara kami tetapi juga mempermalukan warga Korea Utara,” kata Juru Bicara Kemlu Korsel Lim Soo-suk.
Korut mengadopsi tiga undang-undang yang dinilai jahat dalam beberapa tahun terakhir untuk memperkuat kontrol internal dan mengekang pengaruh budaya luar, termasuk tindakan untuk “menolak ideologi dan budaya reaksioner” serta untuk melindungi dialek dan budaya Pyongyang.
Seorang pejabat Kementerian Unifikasi mengatakan kepada wartawan bahwa pengiriman balon lintas batas terbaru oleh Korut tampaknya bertujuan untuk menimbulkan perpecahan di Korsel sebagai bagian dari perang psikologis melawan Korsel.
Tag
Berita Terkait
-
5 Drama Korea Berlatar Musim Dingin yang Cocok Ditonton saat Akhir Tahun
-
4 Film Kang Ha Neul yang Tayang di 2025, Wajib untuk Ditonton!
-
Jang Nara Debut Jadi Villain di Taxi Driver 3, Angkat Sisi Gelap K-Pop
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Mulai Babak Baru! Jung So Min Resmi Gabung dengan Agensi Hiin Entertainment
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU