Suara.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait batas usia kepala daerah. Kini, untuk bisa mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur tak harus berusia 30 tahun.
Dalam putusannya, MA menyatakan Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.
MA menilai Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Putusan MA ini mendapat sorotan dari Analis Politik Adi Prayitno. Menurutnya, putusan ini menjadi kabar baik buat anak muda yang hendak maju menjadi calon kepala daerah.
"Kabar 'baik' bagi yang umurnya di bawah 30 tahub untuk maju pilgub. Hebat dan keren demokrasi negara kita," tulisnya seperti dilihat dari akun X miliknya, Kamis (30/5/2024).
Dirinya pun penasaran siapa sosok anak muda spesial yang umurnya di bawah 30 tahun yang bakal maju Pilkada 2024.
"Siapakah kira-kira anak muda spesial di bawah 30 tahun bisa maju Pilgub ya?" tanya Adi Prayitno.
Warganet pun langsung ramai membanjiri kolom komentar Adi Prayitno. Ada yang menyinggung nama Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Jokowi yang dikabarkan bakal maju Pilgub DKI Jakarta.
"Anak sulung RI 2, anak bungsu DKI 2, menantu sumut 1 secara bersamaan, kalau Pak Harto tau juga minder dengan Presiden yang sekarang," sindir warganet.
Ada juga yang memplesetkan singkatan MA menjadi Mahkamah Adik.
"Kemaren Mahkamah Kaka sekarang Mahkamah Adik," tulis warganet.
"Gak usah ada pilkada, langsung dilantik aja gak buang-buang dana," kata warganet.
Berita Terkait
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Sinergi BPJS Kesehatan & Mahkamah Agung Didorong untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN Nasional
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!