Suara.com - Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep kini berbagi nasib mulus di kancah perpolitikan Tanah Air.
Gibran sebagai sang kakak kini bisa melenggang sebagai Wakil Presiden RI terpilih berkat perubahan peraturan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lalu sang adik, Kaesang kini bakal mulus mendaftar dalam pemilihan kepala daerah. Adapun santer isu bahwa Kaesang Pangarep hendak maju mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta bersama keponakan Prabowo Subianto, Budi Djiwandono.
Gibran dapat posisi RI 02 berkat perubahan aturan di MK
Kilas balik sebelum Gibran berhasil menang Pilpres 2024 berduet dengan Prabowo, ia menghadapi satu penghalang yakni batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Kala itu, aturan menyatakan bahwa seorang yang hendak mendaftarkan diri sebagai capres maupun cawapres harus berusia minimal 40 tahun.
Adapun Gibran akhirnya bisa mendaftarkan diri lantaran MK mengabulkan gugatan atas batas usia capres dan cawapres.
MK akhirnya megubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Seorang warga negara bisa mendaftar menjadi capres maupun cawapres meski belum berusia 40 tahun. Dengan catatan, si pendaftar harus punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat lain yang dipilih melalui pemilu.
Perubahan aturan tersebut tertuang dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 MK.
Akhirnya, kini Gibran berhasil merebut suara terbanyak bersama Prabowo Subianto.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan Gibran dilantik pada 20 Oktober 2024, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kakak Kaesang tersebut sebentar lagi akan menjemput jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Kaesang berpotensi lolos nyalon Pilgub DKI berkat perubahan aturan oleh MA
Senasib dengan sang kakak, jalan Kaesang mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta makin mulus.
Berita Terkait
-
Bikin Lawan Ketar-ketir, Budi-Kaesang Bisa Menang Jika Maju Pilkada Jakarta karena Berada di Lingkaran Kekuasaan
-
Poster Budi-Kaesang Maju Pilkada Jakarta Dianggap Kode, PSI: Kami Senang dan Bangga
-
Tim Prabowo-Gibran Datangi Kantor Sri Mulyani, Bahas Program Janji Kampanye
-
Polemik Putusan MA Ubah Syarat Batas Usia Kepala Daerah, Karpet Merah Buat Kaesang?
-
Dibocorkan Keponakan Prabowo, Gerindra Sudah Kantongi Nama Cagub Jakarta Hasil Kesepakatan dengan KIM
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri