Suara.com - Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep kini berbagi nasib mulus di kancah perpolitikan Tanah Air.
Gibran sebagai sang kakak kini bisa melenggang sebagai Wakil Presiden RI terpilih berkat perubahan peraturan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lalu sang adik, Kaesang kini bakal mulus mendaftar dalam pemilihan kepala daerah. Adapun santer isu bahwa Kaesang Pangarep hendak maju mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta bersama keponakan Prabowo Subianto, Budi Djiwandono.
Gibran dapat posisi RI 02 berkat perubahan aturan di MK
Kilas balik sebelum Gibran berhasil menang Pilpres 2024 berduet dengan Prabowo, ia menghadapi satu penghalang yakni batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Kala itu, aturan menyatakan bahwa seorang yang hendak mendaftarkan diri sebagai capres maupun cawapres harus berusia minimal 40 tahun.
Adapun Gibran akhirnya bisa mendaftarkan diri lantaran MK mengabulkan gugatan atas batas usia capres dan cawapres.
MK akhirnya megubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Seorang warga negara bisa mendaftar menjadi capres maupun cawapres meski belum berusia 40 tahun. Dengan catatan, si pendaftar harus punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat lain yang dipilih melalui pemilu.
Perubahan aturan tersebut tertuang dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 MK.
Akhirnya, kini Gibran berhasil merebut suara terbanyak bersama Prabowo Subianto.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan Gibran dilantik pada 20 Oktober 2024, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kakak Kaesang tersebut sebentar lagi akan menjemput jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Kaesang berpotensi lolos nyalon Pilgub DKI berkat perubahan aturan oleh MA
Senasib dengan sang kakak, jalan Kaesang mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta makin mulus.
Berita Terkait
-
Bikin Lawan Ketar-ketir, Budi-Kaesang Bisa Menang Jika Maju Pilkada Jakarta karena Berada di Lingkaran Kekuasaan
-
Poster Budi-Kaesang Maju Pilkada Jakarta Dianggap Kode, PSI: Kami Senang dan Bangga
-
Tim Prabowo-Gibran Datangi Kantor Sri Mulyani, Bahas Program Janji Kampanye
-
Polemik Putusan MA Ubah Syarat Batas Usia Kepala Daerah, Karpet Merah Buat Kaesang?
-
Dibocorkan Keponakan Prabowo, Gerindra Sudah Kantongi Nama Cagub Jakarta Hasil Kesepakatan dengan KIM
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak