Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar PPATK ikut turun tangan mengusut soal aliran dana Deky Yanto (25), warga asal Bekasi yang menjadi tersangka kasus penjualan video porno anak-anak. Menurut KPAI, polisi penting menggandeng PPATK demi menelusuri aliran dana tersangka yang disebut-sebut meraup cuan dari kejahatannya itu.
Ketua KPAI Ai Maryati mengatakan ada aliran dana dalam jumlah yang tidak sedikit untuk memproduksi video porno anak dan memperjualbelikannya.
"Kami berharap koordinasi antar pemangku kepentingan di antaranya PPATK, ini harus segera dilibatkan karena PPATK memiliki sejumlah kewenangan," ujar Ai dalam keterangannya, Minggu (2/5/2024).
Dalam kasus penjualan video porno anak oleh tersangka Deky Yanto yang belum lama ini terungkap pun telah terbukti adanya perputaran uang menggunakan e-wallet dan transfer.
"Tadi saya mengejar angka berapa dari akumulasi hari ini, sehingga bisa ditelusuri dari mana saja akumulasi anggaran atau dana itu, sehingga bisa dilacak siapa penerima manfaat, kemudian yang itu berasal dari bisnis pornografi ini," kata Maryati.
Pihaknya juga sudah merilis pada 2022 mengenai temuan dana Rp114 miliar. Uang itu merupakan hasil dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi dalam satu tahun.
Kemudian, pada 2024 hingga akhir Mei dinyatakan Rp200 triliun dari TPPO, pornografi anak, dan judi online. Oleh karenanya, dia berharap Polri dapat dengan sigap melakukan penindakan terhadap kasus peredaran pornografi anak.
"Hari ini satgas TPPO sudah dibentuk di bawah Kemenko Polhukam, dan ini mari menjadi bahan untuk kita sama-sama mengawasi apakah sudah berjalan atau tidak di tingkat Polda Metro saja kita sudah sampai segini banyaknya kasus yang diungkap, apalagi yang sudah diakumulasi," pungkasnya.
Raup Cuan dari Video Porno Anak
Baca Juga: Deky Yanto Raup Ratusan Juta Rupiah Hasil Jual Ribuan Video Porno Anak Sejak November 2022
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjerat Deky Yanto (25), sebagai tersangka penjualan video porno anak melalui Telegram. Deky memulai aksi tersebut sejak bulan November 2022 silam.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadur Krimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengatakan, sejak 2022 silam, Deky telah menjual sebanyak 2010 video porno anak.
Hendri mengatakan, penjualan dilakukan melalui group telegram yang dibuat oleh Deky. Total 105 grup yang dibuat oleh Deky, namun hanya 3 group yang aktif melakukan transaksi jual-belo.
"Dari tiga grup telegram tadi, dapat kami rincikan dari 2010 video ini, VVIP Bocil sudah ditransaksikan 916 video, di VVIP Bocil 1 itu 869 video, di Indobocil 2 225 video," jelas Hendri, di Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).
Hendri mengatakan, motif jual-beli video porno yang dilakukan oleh Deky akibat kebutuhan ekonomi. Dalam transaksi jual-beli video porno ini, Deky meraup cuan hingga ratusan juta.
Lebih lanjut dijelaskan Hendri, saat dilakukan pemeriksaan kepada Deky, tidak ada penyimpangan seksual yang melatarbelakangi perbuatan tersebut.
Berita Terkait
-
Deky Yanto Raup Ratusan Juta Rupiah Hasil Jual Ribuan Video Porno Anak Sejak November 2022
-
Bikin Grup 'VVIP Bocil' hingga 'LIVE BAR BAR' di Telegram, DY Raup Ratusan Juta Rupiah dari Video Porno Anak
-
Pria Asal Bekasi Jualan Video Porno Anak-anak di Telegram, DY Raup Untung dari Ratusan Pelanggan
-
Menkopolhukam Sebut Perputaran Uang Judi Online Capai Ratusan Triliun, Mayoritas Hanya Taruhan Rp 100 Ribu
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas